Tanggapi Kasus Asusila Oknum Anggotanya, Kasat Pol PP PALI : Jika Terbukti, Kita Berhentikan

waktu baca 2 menit
Kamis, 6 Mar 2025 15:39 0 5 Redaktur Romadon

 

PALI, Pelita Sumsel- Mencuatnya kasus pamer alat vital (Eksibisionisme) diduga dilakukan oknum anggotanya yang saat ini sedang dalam penanganan penyidik Polres PALI, Kasat Pol PP PALI Syahrulludin, ST, M.Si membenarkan yang bersangkutan memang anggotanya. Bahkan diakuinya bahwa oknum tersebut merupakan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Benar dia oknum anggota kita,”ucapnya.

Disinggung soal kebijakannya selaku pimpinan, Syahrul akui akan tindak tegas oknum tersebut jika memang terbukti dan dinyatakan bersalah.

“Kalau memang terbukti kita berhentikan,”tegasnya.

Hal itu dikatakan saat ditemui dikantornya pada, Kamis (6/3/2025).

Lebih lanjut, terkait perkara tersebut diungkapkan bahwa sejauh ini pihaknya melalui Petugas Tindak Internal (PTI) Satpol PP PALI telah memanggil oknum tersebut untuk diupayakan penyelesaian secara kekeluargaan.

“Ya pernah dipanggil PTI kita, disarankan untuk mendatangkan orang tuanya ke pihak pelapor,”ungkapnya.

Diakhir kesempatan, ia pun kembali menegaskan bahwa terkait proses hukum sepenuhnya diserahkan kepada penyidik Polres PALI.

“Kalau memang kata penyidik salah berarti harus ikuti proses berperkara, kalau misal dari keterangan dinyatakan tidak bersalah nanti kan gugur dengan sendirinya,”pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Jum’at (28/2/2025) diketahui aksi tak senonoh berujung laporan polisi itu dilakukan oleh seorang oknum yang diduga anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) PALI inisial “R”.

ia dilaporkan oleh seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial “S” warga Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi.

Laporan tersebut secara resmi diterima oleh Polres PALI berdasarkan surat Nomor : STTLP/B1/75/II/2025/SUMSEL/POLRES PALI.

Dari laporan tersebut diketahui bahwa perilaku tak pantas itu terjadi pada, selasa (25/2) sekira pukul 15.24 Wib bertempat di warung sembako milik pelapor yang beralamat di Jalan Merdeka KM 10, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi.

Diketahui kronologis kejadian itu bermula pada saat oknum yang diduga anggota satpol PP itu datang dari arah kantor Bupati PALI menuju tempat kejadian perkara (warung korban) dengan mengendarai sepeda motor.

Lalu, setibanya di warung korban pelaku pun langsung turun dari motor kemudian berjalan menuju ke dalam warung tersebut dengan modus belanja sembari mengeluarkan alat vital ke arah pelapor S.

Merasa tak senang atas perbuatan tersebut, akhirnya S melaporkan kejadian tersebut ke Polres PALI. (RZ)

LAINNYA