Penyidik Kejari Muba Geledah Kantor PT SMB, Terkait Ini!

waktu baca 1 menit
Rabu, 19 Feb 2025 22:13 0 9 Redaktur Romadon

Palembang, Pelita Sumsel – Tim penyidik Kajari Muba, melakukan penggeledahan di dua tempat yaitu PT SMB, yang beralamat di jalan M Isa no 3 Palembang dan PT SMB di Muba, Rabu (19/2/2025).

Penggeledahan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemalsuan administrasi, daftar dan surat sebagaimana untuk mendapatkan lahan ganti rugi pembuatan jalan Tol Betung – Tempino Jambi.

Kajari Muba Roy Riady SH MH, mengatakan pihaknya akan mengusut tuntas mafia tanah yang mengklaim tanah negara sebagai tanah pribadi/korporasi untuk berniat mengambil uang negara.

“Selain penyidik Kejari Muba sedang mendalami dugaan korupsi pengelolaan sawit Pt SMB yang mengakibatkan kerugian negara,” tegas Roy yang juga mantan Kajari Kota Prabumulih

LAINNYA