Palembang, Pelita Sumsel- Polisi Polrestabes Palembang menetapkan seorang babysitter atau asisten rumah tangga (ART) yang aniaya kedua anak majikan di Kota Palembang, sebagai tersangka.
Tersangka, yakni AR (50) yang dipekerjakan majikannya melalui jasa Penyaluran ART di Kota Palembang sejak 11 bulan terakhir.
Penyidikan terhadap tersangka dilakukan Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang dan telah dilakukan penahanan.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Reskrim, AKBP Yunar Hotma menjelaskan bahwa status terhadap terlepor telah ditingkatkan menjadi tersangka.
Dimana, dalam penyidikan pihaknya telah memeriksa sebanyak 3 orang saksi terhadap perkara ini.
“Untuk motifnya sendiri, tersangka ini kesal karena tidak diberikan izin pulang oleh majikannya,” tegas Hotma, Jumat (31/1/2025).
Menurutnya, penganiayaan anak majikannya diketahui melalui camera CCTV yang ada dikediamannya.
“Ada dua korban, anaknya yang pertama dipukul bagian lengan sementara yang kecil berusia 11 bulan kemarin bagian pipi,” jelasnya.
Sementara ini pihaknya masih melengkapi berkas perkara serta alat bukti untuk diserahkan ke penuntut umum sebelum diajukan ke persidangan.
Diketahui dua anak seorang majikan di Kota Palembang dianiaya babysitter yang dipekerjakan melalui jasa penyaluran.
Meski telah bekerja nyaris satu tahun bersamanya, namun babysitter yang ia pekerjakan tersebut tega aniaya anaknya yang berusia 11 bulan.
Aksi penganiayaan terhadap anak majikan ini diketahui orangtua korban lantaran terpantau via kamera CCTV yang ada dirumahnya.
Tak terima anaknya mendapatkan perlakuan tak senonoh, Jemmy (33) warga Jalan Boulevard Komplek Citra Grand City Kecamatan Sukarami Palembang melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu 29 Januari 2025.
Dijelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa 28 Januari 2025 sekira pukul 14.28 WIB saat ia sedang tak berada dikediamannya.
Dijelaskan, saat kejadian terlapor (Arbiyah) sedang mengasuh kedua anak pelapor yang saat itu terlapor sedang tiduran dan korban menangis.
“Bukannya menenangkan anak kami yang menangis, namun terlapor ini malah menampar pipi korban mendorong serta menindih anak kami,” ungkap Jemmy usai membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang, Rabu.
“Kami sedang kerja di toko. Namun kami mengetahui peristiwa ini melalui camera CCTV yang connect ke Handphone,” tambahnya.