Deklarasi Bersama ASN Dan Kepala Desa Untuk Netralitas Pilkada 2024 di Muba Disaksikan Forkopimda

waktu baca 2 menit
Senin, 4 Nov 2024 15:21 0 18 Redaktur Romadon

 

 

SEKAYU, Pelita Sumsel– Dalam suasana penuh semangat, ribuan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa berkumpul di ruang Opproom Pemkab Muba pada Senin, 4 November 2024. Acara ini menjadi momen bersejarah dalam upaya menjaga netralitas ASN dan Kepala Desa dalam pelaksaan Pilkada 2024 yang akan datang dan kita harapkan tidak ada golput dan partisipasi pemilih meningkat serta Muba zero konflik .

Komitmen Bersama untuk Pilkada yang Aman damai dan zero konflik

ASN dan Kepala Desa dengan tegas menyatakan komitmen mereka untuk bersikap netral dan bersatu dalam mendukung Pj Bupati H Sandi Fahlepi. Mereka bertekad mewujudkan Pilkada yang aman, damai, dan demokratis serta tidak Golput pada November 2024.

Komitmen ini ditandai dengan pembacaan Ikrar Netralitas ASN dan Kepala Desa, serta penandatanganan Fakta Integritas terkait netralitas ASN dan Perangkat Desa.

“Saya berharap, sebanyak 6.229 ASN di Kabupaten Muba ini dapat menjaga netralitas. Kesuksesan pelaksanaan Pilkada tidak hanya bergantung pada integritas dan profesionalisme penyelenggara dan peserta, tetapi juga harus didukung oleh netralitas para ASN demi terciptanya stabilitas politik di Kabupaten Muba,” ungkap Pj Bupati Muba, H Sandi Fahlepi.

Bijak Menggunakan Media Sosial

Lebih lanjut, Sandi Fahlepi menekankan pentingnya penggunaan media sosial yang bijak.

“Jangan menyebarkan atau memposting informasi hoaks. Sebagai pegawai ASN, kita harus mengedepankan netralitas dan menjadi contoh baik bagi masyarakat dengan menjaga kondusivitas,” tambahnya.

Tanggung Jawab ASN dalam Menjaga Marwah

Kepala Badan Kesbangpol Muba, Joni Martohonan AP MM, juga menegaskan pentingnya menjaga marwah ASN sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

“ASN memiliki tanggung jawab sebagai pelayan publik untuk menjaga marwah dan tidak terpengaruh oleh kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Netralitas ASN adalah objek pengawasan tidak hanya oleh Bawaslu tetapi juga oleh Komisi ASN dan masyarakat umum,” tegasnya.

Dukungan dan disaksikan oleh Forkopimda Muba

Acara Deklarasi Netralitas ASN dan Aparatur Desa di Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2024 ini dihadiri oleh Forkopimda Muba , termasuk paparan dari Kapolres Muba melalui Wakapolres Muba, Kompol Iwan Wahyudi SH, dan Paparan langsung Kajari Muba, Roy Riadi SH MH.

Turut hadir pula Dandim 0401 Muba, Letkol Inf Erry Dwianto SPsi MHan, Ketua Pengadilan Agama Sekayu Kelas 1B, Ibu Syarifah Aini SAg, Sekretaris Daerah Muba, H Apriyadi, dan Kepala Perangkat Daerah Muba.

Dengan semangat kebersamaan dan komitmen pada netralitas, ASN dan Kepala Desa di Muba bertekad untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan damai dan penuh integritas. Mari kita dukung langkah ini demi masa depan yang lebih baik bagi Kabupaten Muba!

LAINNYA