google.com, pub-7038109890683561, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Sekayu, Pelita Sumsel – Penyelenggaraan Pilkada serentak 27 November mendatang harus bebas dari intervensi sehingga masyarakat memiliki keleluasaan dalam menetapkan pilihan. Terkait ini, ASN dan penyelenggara Pemilu seperti KPU dan Bawaslu harus dipastikan netral dan belerja secara profesional.
Direktur Lintas Politika Indonesia Kemas Khoirul Mukhlis, mensinyalir masih banyaknya oknum ASN yang tidak netral terutama di perhelatan Pilbup Muba mendatang.
Dirinya menilai hal ini tak bisa dibiarkan terjadi, oknum ASN harus netral dan tidak melibatkan diri dalam politik praktis.
“Sebulan lebih kami menelusuri sampai wilayah yang jauh, ditemukan indikasi kuat keterlibatan birokrat untuk memenangkan salah satu kandidat Bupati. Maka itu kami segera menyusun laporan yang akan disampaikan pihak terkait,” ungkap Kemas Khoirul Mukhlis, saat diwawancarai di Palembang, Selasa (29/10).
Ditambahkannya, bahkan banyak ditemukan dugaan oknum penyelenggara di berbagai tingkatan juga bertindak sebagai tim sukses kandidat.
“Jika benar perbuatan ini, maka dikhawatirkan akan merugikan kandidat itu sendiri. Kalau nantinya disimpulkan hal tersebut Terstruktur, Sistematis dan Masif maka kandidatnya dapat didiskualisifikasi,” tegasnya
Semua harus bekerja sesuai tupoksi masing-masing, sehingga penyelenggaraan Pilkada dapat terlaksana baik dan lancar. Siapapun yang nantinya terpilih harus didukung semua pihak, jika memang penyelenggaraan sudah sesuai aturan.
Ditambahkan Mukhlis, dalam beberapa hari ke depan pihaknya akan beraudiensi ke KPU RI dan Bawaslu RI menyampaikan hal tersebut. Pihaknya ingin menyampaikan langsung indikasi keterlibatan ASN dan penyelenggara Pemilu ini.
“Termasuk juga kami akan ke Komisi Aparatur Sipil Negara, terkait aeanya dugaan oknum ASN yang terlibat politik praktis,” tutupnya