K-MAKI Desak PJ Bupati Muaraenim Periksa Kades Sumaja Makmur

waktu baca 2 menit
Minggu, 8 Sep 2024 20:14 0 54 Redaktur Romadon

 

Palembang, Pelita Sumsel- Kehadiran Kepala Desa (Kades) Sumaja Makmur Paisal Putra dan beberapa kades di Kecamatan Gunung Megang pada acara silaturahmi pasangan bakal calon (balon) Gubernur dan wakil gubernur, Mawardi Yahya dan RA Anita Noeringhati mendapat kecaman keras dari Deputy K-MAKI, Ir. Feri Kurniawan.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan Kades Paisal Putra dan beberapa kades tersebut adalah bukti ketidaknetralan sebagai pejabat penyelenggara negara dan ketidaktahuan mereka terhadap aturan.

Karena, larangan keterlibatan ASN, Kepolisian, TNI, Kades, Perangkat Desa, BPD termasuk Camat, itu telah termaktub pada Pasal 280, pasal 282 dan pasal 494 undang-undang tentang Pemiluk. Tak hanya itu, di dalam UU Desa pun disebutkan bahwa kades dan perangkat desa juga melarang keterlibatan kades dan perangkat dalam politik praktis.

“Jika memang terbukti, kades dan perangkat desa yang terlibat dalam politik praktis itu bisa dikenakan sanksi pidana penjara hingga denda sebesar Rp 12juta,” terang Ferry.

Feri menerangkan, ketidaknetralan kades dan perangkat yang terlibat politik praktis ini, selain masalah etika juga bisa berimbas pada konflik kepentingan yang akhirnya bisa menghambat pelayanan desa kepada masyarakat.

“Tugas kades dan aparatur desa itu melayani, bukan berpolitik. Untuk itu Pj Bupati harus segera memeriksa dan memanggil kades dan aparatur desa tersebut. Jika memang terbukti, segera copot semuanya dari jabatan,” tegasnya.

Tidak hanya itu, kejadian yang melibatkan sejumlah kades di Kecamatan Gunung Megang tersebut, harus mendapat perhatian dari Pj Gubernur Sumsel.

“Pj Gubernur Sumsel harus segera ambil tindakan,” pintanya.

K-MAKI akan mengambil tindakan jika memang Pj Bupati dan Pj Gubernur Sumsel tidak berani mengambil tindakan tegas terhadap kades dan aparatur yang terlibat dalam politik praktis.

“Jika tidak ada tindakan, kami akan menggelar aksi ke Kemendagri, dan meminta Mendagri mencopot juga Pj Gubernur dan Pj Bupati, karena melakukan pembiaran terhadap netralitas ASN,” ujarnya.

Seperti diketahui sejumlah kades dan perangkat desa kedapatan hadir pada acara silaturahmi salah satu pasangan calon gubernur dan Wakil gubernur Mawardi Yahya dan RA Anita Noeringhati di lapangan Merdeka Desa Sumaja Makmur Muaraenim.

Bahkan, kehadiran Kades Sumaja Makmur Paisal pada acara tersebut bukan hanya sebagai undangan tetapi memberikan kata sambutan mewakili sejumlah kades yang hadir.

LAINNYA