Palembang, Pelita Sumsel- Pada Rabu 16 Juli 2024, tim pidsus Kejari Palembang, akan memanggil ketua PMI Kota Palembang 2019 – 2024 dan eks Wawako Palembang, Fitrianti Agustinda sebagai saksi penyelidikan dugaan korupsi dana hibah dan biaya pengganti pengelolaan darah pada PMI Palembang tahun 2020 – 2023.
Kasi Pidsus Kejari Palembang Ario Apriyanto Gofar SH MH, membenarkan pada Rabu tim pidsus Kejari memanggil ketua PMI Palembang, sebagai saksi penyelidikan dugaan korupsi dana hibah PMI.
“Rabu pagi dijadwalkan pemanggilan saksi,” ungkap Ario saat dikonfirmasi Senin (15/7/2024).
Ia menegaskan kepada para saksi yang dipanggil penyidik secara patut untuk kooperatif hadir pemanggilan tersebut.
“Karena keterangan para saksi yang dibutuhkan, agar perkara ini terang benderang yang saat ini dilakukan penyelidikan,” kata Ario
Sebelumnya tim pidsus Kejari Palembang pada 10 Juli 2024 telah memeriksa empat orang saksi yakni Ahmad Zulinto, Sulaiman Amin, Letizia dan Makiani.
Sementara itu ketua PMI Fitrianti Agustinda dan Handayani selaku Sekretaris tidak hadir dan meminta jadwal pemanggilan ulang kepada penyelidik.