Dendam Alasan Pelaku Bunuh Pegawai Koperasi di Palembang 

waktu baca 1 menit
Senin, 1 Jul 2024 20:24 0 121 Redaktur Romadon

Palembang, Pelita Sumsel- Alasan pelaku utama Antoni (31) nekat membunuh korban Anton Eka Saputra (25) karyawan koperasi simpan pinjam, warga Desa Negeri Sakti, RT 01, Kecamatan Sungkai Barat, Lampung Utara,  dengan cara sadis.

 

Dalam rilis Polrestabes Palembang, menghadiri langsung dua pelaku yakni Antoni alias Anton (33) dan Pongki Saputra (24)

 

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Dir Reskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan, untuk motif pembunuhan berencana ini adalah sakit hati dan kesal tersangka kepada korban atas permasalahan hutang piutang.

 

“Sebesar Rp5 juta dengan membengkak berbunga menjadi Rp24 juta, sehingga pada saat kejadian terjadi perdebatan keduanya dan berakhir dengan pembunuhan berencana,” tegas Kombes Pol Harryo, Senin (1/7/2024)

 

Ia juga menyampaikan, setelah korban ditemukan dalam kondisi di cor ditempat pembuangan air di belakang distro anti mahal milik tersangka Antoni, pembunuhan berencana yang dilakukan oleh ketiga tersangka Antoni (pelaku utama), Pongki, dan DPO Kelvin alias Kevin (21).

 

Kombes Pol Harryo menjelaskan bila DPO Kelvin ada hubungan keluarga dengan Antoni yakni keponakan dari istri tersangka Antoni.

 

“Saat ini Antoni sedang dilakukan pencarian karena termasuk istrinya sudah pergi dari rumah untuk diambil keterangan guna melengkapi keterangan saksi yang telah ada,” tukasnya.

LAINNYA