Palembang, Pelita Sumsel- Akibat disebut telah merusak anak gadis orang, seorang bernama Rio Ahmad Zacky (18), mengalami luka-luka berdarah dibagian bibir dan hidung, setelah dianiaya oleh ayah pacarnya sendiri berinisial HM di Palembang.
Akibat peristiwa tersebut korban Rio langsung membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu (22/6/2024)
Insiden penganiayaan ini terjadi Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang, pada Jum’at (21/6/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.
Menurut korban Rio Ahmad Zacky dalam laporannya, kejadian bermula saat ia mengajak makan malam bersama sang pacarnya.
Tiba-tiba, seorang ayah pacarnya datang dan langsung menemui korban di tempat kejadian perkara (TKP).
“Di sana, saya ditanya-tanya benar gak pacaran sama anaknya. Saya disebut sudah merusak anaknya. Dia juga mengancam akan bunuh saya kalau saya bohong. Tanpa sebab langsung melakukan penganiayaan,” kata Rio Ahmad Zacky, Sabtu (22/6/2024).
Dia menambahkan, sebelum terjadi penganiayaan ia tidak ada masalah apapun baik sama orang tua dan sang pacar.
“Saya tidak ada masalah pak baik sama orang tua dan sang pacar. Saya tidak tau bisa di lakukan penganiayaan tersebut,” ujar Rio Ahmad Zacky.
Dia berharap dengan laporannya pelaku bisa ditangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Saya harap pelaku bisa ditangkap polisi dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ungkap Rio Ahmad Zacky.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Kompol Padli membenarkan adanya laporan penganiayaan oleh korban. Menurutnya, pelaku terancam pasal 80 UU 35 tahun 2014 tentang penganiayaan anak di bawah umur.
“Laporan penganiayaan sudah kami terima dari korban. Selanjutnya akan kami teruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang,” tutupnya.