Gambar_Langit Gambar_Langit

Korupsi Dana KUR, Eks Pimpinan BNI Muara Dua Jalani Sidang

waktu baca 2 menit
Kamis, 14 Mar 2024 20:40 0 37 Redaktur Romadon

Palembang, Pelita Sumsel- Kasus dugaan korupsi penyaluran dana kredit usaha rakyat (KUR) tahun 2021 – 2022, dalam kasus ini JPU Kejari OKU Selatan menjerat mantan Pimpinan Kantor Cabang Pembantu BNI Muara Dua Edwin Herius.

Dalam sidang di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Kristanto Sianipar SH MH, Eko salah satu saksi mengatakan terkait foto kebun kopi yang berada di daerah Talang Padang, dirinya tidak tahu itu punya siapa.

“Kebun kopi itu di foto sama orang BNI sendiri, saat asal tanda tangan saja, yang penting cair kami tidak pernah menerima buku tabungan, buku ATM dan slip penarikan, kami juga tidak ada kemitraan dengan alm Edward, tidak tahu uangnya sudah cair,” tegas saksi serta diperkuat oleh para saksi lain.

Dari 12 saksi yang dihadirkan dalam persidangan, ada lima orang saksi yang mengakui menerima uang pencarian dengan nilai Rp10 juta, diantaranya saksi Ali Sadikin, Suwarno, Sugianto, A Hidayat dan saksi Jupriadi.

“Waktu itu kami terima uang cash, dari Pak Kilik selaku Kadus di desa kami, pengajuan uangnya Rp 20 juta, tapi cairnya hanya Rp10 juta, kami tidak dapat buku tabungan, uang tersebut untuk pengajuan KUR, barulah 3 bulan kemudian dana KUR cair, namun belum ada angsuran pengembalian, itu disekitar akhir tahun 2022, terkait alm Edward itu para saksi tahunya ia anggota dewan.

Sementara itu Saksi Edi Cahyono menegaskan, bahwa ia telah mengajukan pinjaman KUR untuk tanam jagung dengan luas lahan 3 hektar.

“Saya mengajukan KUR disekitar tahun 2022, nilainya sebesar Rp 20 juta, tapi dana KUR tersebut tidak pernah cair atau dapat sama sekali, namun saya bingung ada tagihan dari Bank BNI, dan saya bilang sama petugas saya tidak pernah dapat dana itu,” ungkap Edi dalam sidang

Edi juga menjelaskan selain dirinya, yang tidak dapat dana KUR yang sempat diajukannya di Bank BNI, yang membuat saya heran ada lima orang saksi dapat dana KUR sebesar Rp 10 juta, sedangkan dari pengajuan semestinya Rp 20 juta.

“Rencananya kalau dana KUR tersebut cair, untuk dipergunakan menanam jagung, di Desa Talang Padang, Kecamatan Buay Pemanca, Kabupaten OKU Selatan,” jelasnya.

LAINNYA