Gambar_Langit Gambar_Langit

Lima Prioritas Musrenbang RKPD Tahun 2025 Pemkot Palembang

waktu baca 2 menit
Selasa, 5 Mar 2024 17:42 0 10 Redaktur Romadon

 

Palembang, Pelita Sumsel – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang telah menetapkan prioritas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025.

“Beberapa isu strategis di 2025 untuk Kota Palembang cukup banyak tadi sudah disampaikan dan disepakati dalam Musrenbang RKPD tahun 2025,” ungkap Pj Wali Kota Palembang Ratu Dewa kepada awak media usai Musrenbang RKPD 2025 di Novotel Palembang pada Selasa 5 Maret 2024.

Pj Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, lima prioritas pembangunan Kota Palembang 2025 diantaranya penganggaran infrastruktur perkotaan, masalah banjir, kemacetan.

“Serta program jangka panjang juga seperti kemiskinan ekstrem dan lain sebagainya termasuk pemulihan ekonomi Kota Palembang,” katanya.

Dijelaskan Ratu Dewa, lima prioritas Musrenbang RKPD 2025 sebagai berikut :

1. Peningkatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkeadilan.
2. Pengentasan kemiskinan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.
3. Peningkatan kualitas dan aksesibilitas pelayanan pendidikan dan kesehatan.
4. Percepatan penataan kota yang berkualitas dan infrastruktur yang berkelanjutan.
5. Percepatan Reformasi Birokrasi dan peningkatan ketentraman/ketertiban umum.

“Musrenbang RKPD merupakan forum antar pemangku kepentingan dalam rangka menyusun rencana pembangunan daerah Kota Palembang satu tahun ke depan yakni tahun 2025,” jelasnya.

Lanjut Ratu Dewa menuturkan, tujuan dari dilaksanakannya Musrenbang RKPD Kota Palembang Tahun 2025 berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 adalah untuk membahas rancangan RKPD Kota Palembang Tahun 2025.

Rancangan RKPD dimaksud dilaksanakan dalam rangka menyepakati permasalahan pembangunan daerah, menyepakati prioritas pembangunan daerah.

Juga menyepakati program, kegiatan, pagu indikatif, Indikator dan target kinerja seta lokasi.

Selanjutnya penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi.

“Serta klasifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan Kota Palembang dengan program dan kegiatan kelurahan diusulkan berdasarkan Musrenbang Kecamatan,” tuturnya

LAINNYA