Jakarta, Pelita Sumsel– Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terus mendorong efisiensi penggunaan anggaran agar bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Deputi RB Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan KemenpanRB, Erwan Agus Purwanto dalam seminar bertajuk “Ukur Integritas, Tekan Resiko Korupsi” yang digelar Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) pada Senin, 10 Juli 2023.
“Kami mendorong penggunaan anggaran agar betul-betul menghasilkan sesuatu yang dirasakan masyarakat. Sehingga setiap rupiah kita kawal penggunaannya agar kinerja ditetapkan dengan baik,” ungkapnya.
Menurutnya, penggunaan anggaran yang berdampak terhadap masyarakat ini juga ditegaskan Presiden Joko Widodo dalam rapat koordinasi internal bersama KemenPAN-RB.
Beberapa aspek penting yang disorot dalam rapat koordinasi tersebut di antaranya terkait pengurangan kemiskinan dan penanggulangan stunting.
“Itu terkait dengan penanggulangan kemiskinan, korupsinya banyak, bantuan tidak sampai, termasuk sejak awal misalnya cara merancang program penggunaan anggarannya tidak efisien. Ini semua yang akan kita benahi,” paparnya.
“Ini yang kemarin dalam rapat koordinasi internal, Bapak Presiden Joko Widodo menyinggung terkait pengurangan kemiskinan maupun penanggulangan stunting. Jangan sampai yang dianggarkan Rp10 miliar, yang terpakai hanya Rp2 miliar. Ini yang ingin kita perkuat,” tambah Erwan.
Erwan menerangkan, tahun ini KemenPAN-RB telah melakukan refocusing dengan menyederhanakan sejumlah komponen penting agar menjadi lebih efektif.
“Tahun ini kami melakukan refocusing. Yang tadinya rumit kita sederhanakan. Sehingga Reformasi Birokrasi kita tahun double track, yaitu secara umum memperbaiki birokrasi kita agar berkelas dunia yang bebas KKN. Kedua dengan reformasi birokrasi, tidak ada korupsi dan hasilnya itu segera dirasakan oleh masyarakat. Ini yang kita sebut sebagai reformasi birokasi yang berdampak,” ungkapnya.
Antisipasi Jual Beli Jabatan
Salah satu aspek penting yang disorot KemenPAN-RB adalah jual beli jabatan. Menurutnya, KemenPAN-RB telah menerapkan reformasi birokrasi tematik yang sekaligus menjadi konsen kementerian dan lembaga dalam mengantisipasi jual beli jabatan.
“Soal jual beli jabatan itu kita treatment on track yang kita sebut reformasi birokrasi tematik. Indeks ini kan penting menjadi konsen kementerian dan lembaga. Kalau di daerah pengaruhnya ke Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), kalau di pusat kan tunjangan kinerja,” ungkapanya.
Selain jual beli jabatan, pengadaan barang dan jasa juga masuk dalam track Reformasi Birokrasi tematik yang menjadi konsen KemenPAN-RB saat ini.
“Kemudian terkait pengadaan barang dan jasa, ini juga masuk dalam Reformasi Birokrasi tematik kami. Kalau nanti pengadaan barang dan jasa tidak menggunakan e-katalog, otomatis nilainya akan turun,” ujarnya.
Karena itu, Erwan menegaskan, penilaian untuk indeks Reformasi Birokrasi mulai tahun 2023 akan fokus memperhatikan hal-hal yang hasilnya dirasakan oleh masyarakat.
“Dari penurunan angka kemiskinan, meningkatnya investasi, digitalisasi administrasi pemerintahan yang dihilirkan untuk menurunkan angka stunting, kemudian pengelolaan inflasi di daerah dan belanja barang dan jasa menggunakan e-katalog,” jelasnya.
Pencegahan Praktik Korupsi
Menurut Erwan, KemenPAN-RB telah menyiapakan sejumlah strategi dalam upaya pencegahan praktik korupsi.
“Yang pertama terkait dengan sistem, bagaimana kita memperbaiki sistem agar menjadi lebih baik. Dan yang kedua adalah orangnya atau individunya karena ini dua hal yang saling jalin-menjalin,” katanya.
Ia menjelaskan, kalau sistemnya baik, individu yang ada di dalamnya tentu akan ikut baik. Sebaliknya, kalau individunya baik meskipun sistemnya kurang baik nanti akan bisa diperbaiki.
“Jadi, ini dua hal yang menjadi konsen kami, bagaimana agar sistem dan individu ini bisa kita perbaiki,” beber Erwan.
Erwan melanjutkan, banyak hal yang telah dilakukan KemenPAN-RB, mulai dari yang makro seperti grand design untuk Reformasi Birokrasi hingga kemudian pada aspek yang lebih operasional.
“Misalnya kita punya program namanya zona integritas. Itu adalah unit terdepan yang memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Unit-unit ini kita pastikan ada core value dan employer branding ASN bagaimana agar ASN ini punya nilai-nilai yang sama antar kementerian juga di daerah, bagaimana ASN kita didorong agar bangga melayani rakyat kita,” ungkapnya.
“Kemudian ada kebijakan lain yang namanya LHKPN aparatur negara. Lalu ada juga aturan tentang benturan kepentingan, bagaimana kalau ada conflict of interest itu harus dikelola di situ. Begitu juga SPAN Lapor, bagaimana masyarakat ikut mengawasai para birokrat/ASN ini bekerja. Nah ini yang di sisi sistemnya,” sambungnya.
Sementara itu, dari aspek individu, ada Undang-Undang ASN UU No.5 Tahun 2014, yang di dalamnya salah satunya mengukur kinerja.
“Kalau ASN kita ingin promosi tidak hanya diukur dari kapasitas teknisnya saja tetapi juga terkait dengan integritas. Jadi, promosi dikaitkan dengan itu,” katanya.
“Juga ada Permenpan tahun 2023 yakni terkait pengelolaan kinerja yang dikaitkan dengan isu integritas. Ini dari sisi individu. Jadi kalau dua-duanya jalan, harapannya sistemnya bagus, individunya berintegritas, tentu saja pelayan publik menjadi lebih baik,” bebernya.
Oleh karena itu, KemenPAN-RB setiap tahun mengeluarkan indeks reformasi birokrasi untuk mengetahui kemajuan implementasi dari dari berbagai macam komponen.
“Kita ingin punya birokrasi yang bebas dari KKN, yang profesional, yang kompeten dan yang mampu menghasilkan pelayan publik yang baik kepada masyarakat,” tegasnya. (Ril)