OKU Timur, Pelita Sumsel – Polres OKU Timur menggelar press release akhir tahun 2022 yang dipimpin langsung oleh Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono, berlangsung di Markas Polres dengan dihadiri para Pejabat Utama Polres serta bersama sejumlah awak media. Sabtu (31/12).
Dalam data penanganan kasus Polres OKU Timur tercatat ditahun 2022 jumlah tindak pidana kasus Narkoba mengalami penurunan, namun ada kenaikan pada jumlah barang bukti. Dimana ditahun 2021 ada 134 tindak pidana kasus Narkoba. Dengan penyelesaian tindak pidana 141 kasus. jumlah Tsk 201 serta Barang bukti Sabu 784,22 Gram, Extasy 8 Butir (3,57 gr), Ganja 34,62 gr.
Sedangkam di tahun 2022 Satresnarkoba Polres OKU Timur berhasil mengungkap JTP 103 Kasus dengan PTP 103 Kasus. Jumlah Tsk 145 Orang, barang bukti Sabu 2020,37 Gram, Extasy 123 ½ Butir, Ganja 321,72 gr.
Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono dalam Press Release akhir tahun menyampaikan, adapun beberapa kasus menonjol yang berhasil diselesaikan yakni kasus pembunuhan dan 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
“Tahun 2023 kita tetap fokus kepada 3C, karena wilayah kita bisa terhubung dengan beberapa kabupaten lain dan berbatasan dengan Provinsi Lampung,” ujar AKBP Nuryono.
Untuk itu, lanjut Kapolres, 3C akan menjadi tetap menjadi perhatian sehingga bisa ditekan dan tidak terjadi di wilayah hukum Polres OKU Timur.
“Sampai dengan saat ini Alhamdulillah situasi kondusif, tadi malam juga saya dapat laporan ada pelaku Curnamor yang ditangkap,” pungkasnya. (*)