Palembang, Pelita Sumsel – Pengadilan Negeri Klas IA Palembang, masih menunggu kajian dari Mahkamah Agung (MA) terkait sidang tatap muka atau offline.
Menurut Ketua PN Palembang Surachmat SH MH, mengatakan, dirinya
menyerahkan kepada pihak Mahkamah Agung terkait sidang offline.
Menurutnya, saat ini MA masih mengkaji lagi terkait tata cara persidangan dan menunggu pengkajian lebih lanjut dari pihak terkait, apabila Pandemi Covid dirasa sudah melandai maka Peraturan MA bisa diubah dan berkemungkinan sidang bisa dilaksanakan secara offline.
“Kemungkinan sidang bisa dilaksanakan secara offline, jika peraturan MA bisa diubah,” ujarnya
Surachmat juga mengakui dalam tata cara sidang secara online selama hampir 3 tahun belakang ini, dirasa banyak ditemui beberapa kendala seperti jaringan internet yang sering gagal koneksi sehingga menghambat pemeriksaan perkara dipersidangan.