Bapenda OKUS Datangi Rumah Kades Simpang

waktu baca 1 menit
Rabu, 18 Mei 2022 10:09 0 236 Redaktur Romadon

OKU Selatan, Pelita Sumsel – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) OKUS, mendatangi seluruh rumah kades yang ada di Kecamatan Simpang OKUS, untuk menyampaikan surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) PBB tahun 2022.

Kepala bidang Bapenda Kabupaten OKU Selatan, Shinta, mengatakan kunjungan tim pajak dari Bependa OKU Selatan, guna menyampaikan SPPT PBB langsung ke setiap kades yang ada di wilayah Simpang, sekaligus melaksanakan penagihan pajak PBB  langsung di wilayah Kecamatan Simpang.

“Dengan di sampaikannya SPPT PBB ke setiap para kades, diharapkan untuk segera di tindak lanjuti terkait pembayaran wajib pajak PBB tahun 2022 dari para warga di wilayahnya masing – masing untuk mendukung berjalannya pembangunan daerah Kabupaten OKU Selatan,” ujarnya.

Dikatakan di pilihnya Kecamatan Simpang sebagai lokasi penagihan pajak tim pajak Bepennda sebagai lokasi khusus percontohan gerakan penagihan pajak oleh Bependa OKU Selatan pada Tahun 2022.

“Untuk di Kecamatan lain SPPT PBB akan di sampaikan melalui Camat masing – masing wilayah untuk di teruskan kesetiap para kades,” jelasnya. (DK)

LAINNYA