OKU Timur, Pelita Sumsel – Lembaga Swadaya Masyarakat Rakyat Indonesia Bersatu (LSM RIB) melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Martapura, Kamis (21/04). Dalam aksi ini masa yang berjumlah puluhan ini menuntut agar Aparat Penegak Hukum di OKU Timur Seperti Kejaksaan Negeri agar melakukan pengungkapan kasus.
Seperti di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten OKU Timur. Beredar Dalam surat pemberitahuan aksi yang ditanda tangani oleh Koordinator aksi Juni Rianto bahwa ada dugaan kegiatan praktik korupsi serta penyalahgunaan jabatan dan wewenang yang berupaya untuk menguntungkan diri sendiri dan orang lain yang menyebabkan kerugian negara.
Beredar pula foto spanduk dalam aksi demo, Tertulis LSM RIB ini menuding ada Kasus Korupsi di Dinas PUTR. Kasus Korupsi sendiri tindakan penghianatan bangsa.
Menanggapi tudingan itu, Kadin PUTR OKU Timur Aldi Gurlanda menilai hal yang wajar-wajar saja sebagai bentuk kontrol aktip dari lembaga. Terkait isu korupsi yang diarahkan ke Dinas yang dipimpinnya, dirinya mengaku setiap pekerjaan ada backup data dilapangan, inspektorat, pendampingan kemitra kerja, audit BPK.
“Wajar saja sebagai kontrol, insya Allah tidak ada korupsi kita ada data,” singkat Aldi. (fah)