Palembang, Pelita Sumsel – Meskipun Bantuan Sosial (Bansos) terus dijalan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dalam meringankan beban masyarakat dalam kondisi Covid-19, namun penyaluran Bansos Program Sembako/BPNT secara tunai bagi masyarakat dinilai oleh Komisi II DPRD Sumsel masih kurang tepat.
“Rencana Kementerian Sosial menyalurkan Bantuan Sosial Program Sembako/BPNT secara tunai dinilai merugikan beberapa pihak terutama e-waroeng, dan pengusaha-pengusaha sembako seperti penjual telur, beras, sayur-sayuran, dan ikan segar,” kata Anggota Komisi II DPRD Sumsel, Azmi Shofix, Jumat (18/2).
Menurut Politisi Demokrat ini, jika ini disalurkan maka akan merugikan para pengusaha e-warung dan lainnya.
“Karena penjualan mereka akan menurun jika program BPNT direalisasikan secara tunai,” ujar Azmi.
Oleh karena itu pihaknya meminta kepada kementrian sosial untuk mengevaluasi wacana tersebut karena program ini dirasakan akan merugikan pengusaha dan e-warung.
“Program Sembako/BPNT ini merupakan program pengganti progam rastra atau raskin dulunya, disitu terdapat sendi-sendi perekonomian masyarakat, terutama para pengusaha sembako,” tuturnya.
Program Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai ini kan semangatnya agar masyarakat bisa mendapatkan bantuan berupa sembako yang layak untuk memperbaiki pereknomian dan gizi masyarakat.
Apabila disalurkan secara tunai, belum tentu nanti masyarakat akan membelanjakan uang tersebut untuk sembako, bisa saja untuk kebutuhan yang lain seperti rokok, pulsa dan lain-lain, sehingga tujuan dari program ini nantinya tidak akan tercapai.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemprov Sumsel Mirwansyah .e bahwa penyaluran BPNT ini langsung ke kabupaten kota.(Ril)