Palembang, Pelita Sumsel – Dari sebuah harapan sebelumnya, kali ini nampaknya mimpi dan harapan Pondok Pesantren (Ponpes) Aulia Cendikia Talang Jambe, Sukarami Palembang akhirnya dapat tercapai untuk memiliki konsultan sekaligus penasehat hukum.
Pasalnya, melalui Perjanjian Kerjasama Dalam Bidang Jasa Pelayanan Hukum, Ponpes Aulia Cendikia sengaja melakukan MoU bersama Kantor Hukum H.M Antoni Toha SH MH dan Rekan guna mengantisipasi akan permasalahan hukum kedepan.
“Namun kita berharap dan berdoa semoga tidak terjadi apa yang tidak kita harapkan. Namun, kita memang membutuhkannya guna antisipasi kedepan,” kata Pimpinan Ponpes Aulia Cendekia Talang Jambe KH Hendra Zainuddin MPdi, Selasa (15/02).
Dijelaskan Hendra, konsultan ataupun penasehat hukum dinilainya sangat dibutuhkan. “Sebagaimana kita juga membutuhkan penasehat pajak dan penasehat spiritual,” jelasnya.
Disampaikan Hendra, apa yang telah dilakukan oleh Ponpes Aulia Cendekia pada hari ini diharapkan dapat menjadi
inspirasi bagi Ponpes lainnya dalam mengikuti jejak yang dilakukan Ponpes Aulia Cendekia.
“Semoga teman-teman lainnya yang mempunyai pondok pesantren dapat juga mengikuti jejak kami melakukan MoU dengan penasehat hukum yang ada di Palembang, umumnya Sumatera Selatan ini,” harapnya.
“Mimpi ini memang sudah lama, dan berkat doa bersama akhirnya dapat terkabul pada hari ini. Alhamdulillah,” ucapnya.
Sementara itu, Advokat/Pengacara dari kantor hukum H.M Antoni Toha yakni Taufan Widodo mengatakan, dengan adanya mou ini dapat memberikan pencerahan hukum bagi ponpes aulia Cendikia maupun ponpes lainnya.
“Dan ini dapat meminimalisir potensi yang tidak diinginkan dan ini akan memberikan semangat kepada ponpes itu sendiri,”kata Taufan
Bukan hanya itu saja, pihaknya juga akan memberikan edukasi hukum kepada santri, karena tidak menutup kemungkinan akan ada santri yang berniat untuk menjadi sarjana hukum.”edukasi dan pendampingan akan kita terus lakukan, karena santri/santriwati adalah aset generasi kedepan, dan ini sangat bermanfaat bagi kami maupun Aulia Cendikia,”kata Taufan
Dan diharapkan ini akan memberikan motivasi kepada aparat Advokat untuk dalam memberikan pencerahan hukum positive di Lingkungan Pondok Pesantren apa lagi sekarang ini sudah ada UU nya. (Ril)