Palembang, Pelita Sumsel – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi Kamis (13/1/2023).
Pemeriksaan tersebut terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2021
“Hari ini penyidik KPK kembali memeriksa enam orang saksi, pemeriksaan dilakukan di Satbrimobda Sumatera Selatan,” ungkap Plt Jubir Ali Fikri dirilis resmi KPK, kamis (13/1/2022).
Adapun nama saksi yang dipanggil penyidik KPK, atas nama Alex Noerdin Mantan Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, Erlin Rose Diah Arista, Pelajar / Mahasiswa, YUSWANTO Wiraswasta (pengelola PT Bangka Cakra Karya, PT Fajar Indah Satyanugraha, PT Bahana Pratama Konstruksi dan PT Karya Mulia Nugraha), SANDY SWARDI Komisaris PT Perdana Abadi Perkasa, Dr. SOESILO ARIBOWO, Advokat, ERINI MUTIA YUFADA Ibu Rumah Tangga.
Sementara itu saat dikonfirmasi Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, membenarkan terkait pemeriksaan AN oleh penyidik KPK.
“Ya, 11 Januari KPK memasukan surat koordinasi terkait pemeriksaa AN ke Kejari Palembang. Sebab AN, kan tahanan kejari Palembang, usai dilakukan tahap 2 dari Kejagung beberapa waktu lalu dan pastinya ada pengawalan dari kejaksaan terkait pemeriksaan AN hari ini di Brimob Polda Sumsel,” katanya
Sebelumnya Penyidik KPK telah melakukan pengeledahan di Kabupaten Muba dan kantor IKA Muba, serta rumah pribadi Bupati Muba yang ada di Palembang. Seperti diketahui, penyidik KPK pada Jumat (15/10/2021) sekitar pukul 11.30 WIB lalu melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) enam orang di wilayah Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.
Pada hari yang sama sekitar pukul 20.00 WIB, tim KPK juga mengamankan Dodi Reza Alex dan ajudannya di lobi salah satu hotel di Jakarta.(DN)