Palembang, Pelita Sumsel – Direktur Eksekutif Sriwijaya Corruption Watch (SCW) M Sanusi SH resmi dilantik menjadi advokat/pengacara setelah dilantik oleh pengadilan tinggi Kota Palembang yang berlangsung, Senin (9/1).
“Alhamdulillah kami sudah resmi dilantik sebagai advokat oleh pengadilan tinggi Palembang,” kata Sanusi.
Sanusi mengatakan bahwa menjadi Advokat adalah suatu keinginan untuk mengembangkan ilmu yang pernah dipelajari, sekarang baru mendapatkan kesempatan setelah mengikuti PKPA.
“Ini suatu profesi baru setelah menjadi advokat nanti bisa membantu masyarakat mengenai masalah hukum demi mendapatkan keadilan,” ujarnya.
Disampaikannya, sebagai advokat ia akan memberikan pelayanan kepada klien yang bakal memberikan pelayanan hukum maupun konsultasi hukum.
“Saya berharap kepada masyarakat yang membutuhkan pembelaan hukum untuk mendapatkan keadilan saya siap membantu, termasuk juga konsultasi hukum,” tuturnya.
Dan tentu dirinya akan banyak belajar kepada para senior yang selama ini telah lama menjadi advokat.”Terus belajar dan mengali potensi dalam diri untuk memberikan pendampingan dan konsultasi hukum kepada para klien,”ujarnya.
Ia mengucapkan terimakasih kepada kolenga baik di itu dari gubernur Sumsel anggota DPR RI, kepala daerah bupati walikota se-Sumsel, anggota DPRD Sumsel, DPRD kabupaten kota, perusahaan, BUMD, kepala dinas, keluarga besar Ferrari dan lainnya yang telah memberikan ucapan doa dan karangan bunga. “Sangat berterimakasih atas ucapan dan doanya,” ucapnya. (Ril)