Magang Dikantor Hukumnya, Darmadi Djufri Nilai 10 Mahasiswa Baik Saat KKL

waktu baca 2 menit
Senin, 6 Des 2021 20:06 0 368 Redaktur Romadon

Palembang, Pelita Sumsel – Sepuluh orang mahasiswa dari fakultas hukum Universitas Stiphada, menggelar penyuluhan pada warga Kelurahan Sukajaya, Kota Palembang.

Penyuluhan tersebut mengangkat tema penyelesaian hukum terkait jaminan fidusia dan problematika hukum, selama Pandemi Covid-19.

Kegiatan digelar di Kantor Lurah Sukajaya, Senin (6/12/2021).

Kegiatan penyuluhan hukum turut dihadiri langsung Lurah Sukajaya, dan Dr Darmadi Djufri dari kantor hukum Darmadi Djufri Law Firm, sebagai tempat dilaksanakannya kegiatan KKL sepuluh mahasiswa selama 1 bulan terkahir.

Dalam persentasi yang disampaikan oleh mahasiswa bernama M Aldi Poetradinata, mengatakan jika Palembang termasuk kota dengan tingkat masalah hukum mengenai fidusia cukup tinggi.

“Kami mengangkat tema Penyelesesaian hukum terkait jaminan fidusia dan problematika hukum, selama Pandemi Covid-19. Karena di Palembang sendiri masih banyak masyarakatnya yang tidak tau mengenai hukum fidusia,” ujar Aldo saat diwawancarai, Senin (6/12/2021).

Aldo mengatakan dengan adanya penyuluhan hukum tersebut, dirinya dan kesembilan rekannya berharap agar masyarakat khususnya di Kelurahan Sukajaya, dapat mengerti dan terhindar dari kriminalitas fidusia.

“Contoh nya saja masih banyak warga kita yang tidak mengerti jika ada oknum debt collector yang menarik paksa kendaraan ditemgah jalan adalah seuatu tindakan yang melanggar hukum. Maka dari itu kami berharap hal-hal sepertinitubdapat diketahui oleh masyarakat banyak,” jelasnya.

Dengan mengadakan penyuluhan hukum ini, maka dapat dikatakan kesepuluh mahasiswa Universitas Stiphada, yakni M Aldo Poetradinata, Wantri agus nendiarto, Risky Rivaldo Hamonangan Siagian, Alda lestari, Murni hidayah, Megi sabatini r.situmorang, Dian wulandari as, Bayu Anggriawan, Alfi redho dwi putra, Broto iswanto dibawah bimbingan Kiki Rezvianti SH, telah menyelesaikan KKL nya di kantor hukum Dr Dharmadi Djufri Law Firm.

Sementara itu, diwawancarai dalam kegiatan penyuluhan hukum di Kantor Lurah Sukajaya, Direktur Dr Dharmadi Djufri Law Firm mengatakan jika kesepuluh mahasiswa Universitas Stipdha yang disebutkan telah berhasil melakukan KKL dengan nilai baik.

“Kesepuluh adik-adik kita yang magang ini telah berhasil menyelesaikan tugas yang kami berikan dengan baik. Kedepan kita harapkan adik-adik ini dapat menjadi generasi penerus bangsa yang dapat mengaplikasikan ilmunya untuk kebaikan hal layak banyak,” ujar Dharmadi. (Ron)

LAINNYA