Puluhan Pasutri di OKU Timur Dapat Buku Nihak Gratis Usai Ikut Sidang Isbat Nikah

waktu baca 2 menit
Rabu, 1 Des 2021 18:59 0 182 Admin Pelita

OKU Timur, Pelita Sumsel – Pemerintah Kabupaten OKU Timur bekerja sama dengan Pengadilan Agama Martapura, menggelar Sidang Isbat Nikah terpadu dengan diikuti oleh 60 pasangan suami istri (Pasutri), yang digelar di Gedung Workshop PU Balai Besar wilayah Sungai Sumatera (BBWS) VIII Belitang. Rabu (01/11).

Isbat nikah ini merupakan solusi bagi yang pernikahannya belum tercatat di pengadilan agama.

Ketua Pengadilan Agama Martapura OKU Timur Hj. Syarifah Aini, S.Ag. M.H.i mengatakan, setiap warga negara mempunyai hak untuk mendapat pengakuan oleh negara dalam hal pernikahan, oleh karena itu pemerintah harus hadir memberikan solusi. “Diantaranya seperti pada sidang isbat hari ini, yang akan memberikan solusi bagi warga yang pernikahannya belum tercatat. Semoga ini menjadi manfaat yang bisa dirasakan oleh masyarakat khususnya di Kabupaten OKU Timur” ujarnya.

Sementara Bupati OKU Timur, H. Lanosin, S.T mengucapkan Terima kasih kepada Pengadilan Agama dan Kementerian Agama, yang telah bekerja sama dalam memberikan legalitas pernikahan kepada warga OKU Timur. “Selamat kepada para pengantin yang hari ini Insya Allah akan mendapatkan buku nikah dan diakui secara agama serta negara” ungkapnya.

Enos, sapaan akrab H. Lanosin mengajak agar bersama mendoakan semoga program ini tidak hanya dilaksanakan pada tahun ini, namun juga bisa diadakan kembali di tahun-tahun berikutnya. “Sekali lagi selamat kepada para pengantin, semoga keturunannya menjadi anak yang soleh dan solehah” pungkasnya. (ril/fah).

LAINNYA