Penyidik KPK Periksa Empat PNS Pemkab Muba

waktu baca 1 menit
Kamis, 25 Nov 2021 21:53 0 185 Redaktur Romadon

 

Palembang, Pelita Sumsel – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat orang ASN Pemkab Muba sebagai saksi untuk Bupati Muba Nonaktif Dodi Reza Alex, terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2021.

“Hari ini penyidik KPK memeriksa empat orang ASN Pemkab Muba sebagai saksi
DRA,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri,kamis (25/11/2021)

Ia juga mengatakan, Pemeriksaan empat orang terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2021, untuk tersangka DRA.

“Pemeriksaan saksi dilakukan di
Gedung Merah Putih, jalan Kuningan Persada Kav.4,” ungkapnya

Adapun nama saksi yang dipanggil penyidik KPK, Daud Amri PNS Pemkab Musi Banyuasin, Hendra OktarizaPNS Pemkab Musi Banyuasin, Hardiansyah
PNS Pemkab Musi Banyuasin dan Suhendro Saputra PNS Pemkab Musi Banyuasin.

Sebelumnya Penyidik KPK telah melakukan pengeledahan di kabupaten Muba dan kantor IKA Muba serta rumah pribadi Bupati Muba yang ada di Palembang.

Seperti diketahui, penyidik KPK pada Jumat (15/10/2021) sekitar pukul 11.30 WIB lalu melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) enam orang di wilayah Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.

Pada hari yang sama sekitar pukul 20.00 WIB, tim KPK juga mengamankan Dodi Reza Alex dan ajudannya di lobi salah satu hotel di Jakarta. (Ron)

LAINNYA