OKU Timur, Pelita Sumsel – Pemerintah Kabupaten OKU Timur kembali mendapatkan penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan dibidang pelaporan keuangan, yakni Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 9 kalinya.
Penghargaan dan Piagam Opini WTP Ke 9 ini diserahkan oleh BPK RI melalui Kanwil Pembedaharaan dan KPPN Baturaja kepada Bupati H. Lanosin, S.T di Media Center, Jum’at pagi (12 /11/2021).
Atas Penghargaan ini, Bupati OKU Timur H. Lanosin, S.T. menyampaikan apresiasinya kepada BPK RI atas penghargaan yang diterimanya. Diakuinya Pemerintah Daerah selama ini telah melaksanakan kewajibannya untuk menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 lalu dengan baik dan benar kepada BPK.
Bupati juga menyampaikan, laporan keuangan tahun anggaran 2020 ini kita menerapkan akuntansi berbasis aktual, baik sistem akuntansinya maupun penyajian laporan keuangannya.
”Dengan penerapan LKPD berbasis aktual, maka pemerintah daerah dapat lebih komprehensif menyajikan seluruh hak, kewajiban, kekayaan, perubahan kekayaan, hasil operasi, serta realisasi anggaran dan sisa anggaran lebih” Ujarnya.
Ditambahkannya, kondisi pengelolaan keuangan daerah sampai saat ini tentunya belumlah sempurna, masih banyak membutuhkan arahan dan bimbingan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan.
”Kualitas atas pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah menjadi lebih baik dan akuntabel, sehingga akan memperoleh opini yang baik atau Pemerintah Daerah tetap dapat mempertahankan Opini WTP sebagaimana yang telah diraih selama ini sebanyak 9 kali berturut-turut,” Ucapnya.
Selanjutnya, dikatakan Bupati apabila terdapat hal-hal yang menjadikan tidak berkenan, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya.
”Atas nama pemerintah, kami ucapkan terima kasih juga kepada Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan beserta jajaran, yang telah memberikan kepercayaan kepada OKU Timur, dengan memberikan opini,” Pungkasnya. (ril)