Kalah di Pilkades, Cakades Gerinam Rambang Niru Laporan Calon Kades ke Polda Sumsel

waktu baca 2 menit
Rabu, 3 Nov 2021 15:10 0 248 Redaktur Romadon

 

Muara Enim, Pelita Sumsel – Kalah dipemilihan kepala desa, Marta Candra Calon Kepala Desa Gerinam Rambang Niru Muara Enim, melalui kuasa hukumnya melaporkan calon Kades terpilih ke Polda Sumsel, selasa (2/11/2021)

Laporan tersebut diduga adanya rekayasa data dari Cakades terpilih berinisial IY kepada pihak panitia pilkades Desa Gerinam Muara Enim.

Yulison Amprani Kuasa hukum Marta Candra, mengatakan, untuk proses awal pencalonan IY sebagai calon Kades Desa Gerinam disinyalir penuh rekayasa dan dugaan main mata begitu kental.

Lanjutnya, bahwa yang jadi miris semua data-data dari Cakades IY sangat begitu mulus berjalan dan tanpa adanya pengawalan dan kroscek ketat disaat awal pencalonan hingga masa pencoblosan.

Menurut Yulison, jika kita mengacu pada Permendagri Tahun 2017 Tentang tetap dilantiknya Cakades terpilih tersebut Pastinya kita protes karena ini cacat hukum dan cacat adminitrasi. Pasalnya, bahwa keberadaan sang calon kades IY saat berada di Polda Sumsel, dalam dugaan kasus narkoba dari tanggal 3 September 2021 hingga pada 14 Oktober 2021 sang calon kades IY tidak berada ditempat namun hanya dikuasakan oleh sang Istri Cakades IY.

“Kita laporkan IY Cakades terpilih dan Istrinya berinisial OSM dengan pasal 266 dan 263 KUHP tentang dugaan pemalsuan dengan LP/B/1005/XI/2021/SPKT /Polda Sumsel,” katanya

Ia mendesak penegak hukum untuk segera memproses laporan dirinya.

“Mendesak agar penegak hukum secepatnya memproses laporan kami karena klien kami telah dirugikan sebagai Cakades Desa Gerinam tersebut,” tegasnya (NVJ)

LAINNYA