OKU, Pelita Sumsel – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan Dra Hj Neng Muhaiba MM bersama Kepala Cabang Jasaraharja Sumsel Abubakar Aljufri beserta Perwakilan Ditlantas Polda Sumsel IPTU Desram Chemy menyambangi Kantor UPTB Samsat OKU 1 Baturaja, Kamis (14/10).
Kunjungan tim Pembina Samsat Provinsi Sumsel ini untuk meninjau secara langsung pelaksanaan pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dicanangkan oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru di Samsat OKU 1 Baturaja.
Pantauan dilapangan, tiba di Kantor Samsat OKU 1 Baturaja tim yang disambut oleh Kepala UPTB Samsat OKU 1 Baturaja Humaniora Basili Basmark SE MM, Kasat lantas Polres OKU AKP Sutrisman SH dan Kepala Jasaraharja Baturaja Krisnoadi ini langsung berinteraksi dengan masyarakat yang sedang mengurus pajak kendaraan bermotor.
Pada kesempatan itu, Kepala Bapenda Sumsel Dra Hj Neng Muhaiba MM membagikan brosur pelaksanaan pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2021, serta mengucapkan terimakasih kepada masyarakat wajib pajak yang telah melakukan pengurusan pajak kendaraan bermotor.
“Kami dari Tim Pembina Samsat Provinsi Sumsel, meninjau pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor diseluruh Samsat diwilayah Sumsel, hari ini kita kita mengunjungi UPTB Samsat OKU 1 Baturaja,” kata Kepala Bapenda Sumsel Dra Hj Neng Muhaiba MM saat dibincangi portal ini.
Menurut wanita yang akrab disapa Neng ini untuk di OKU sendiri pelaksanaan pemutihan pajak kendaraan bermotor ini ada peningkatan meskipun belum terlalu signifikan, hal ini lanjutnya karena waktu pelaksanaan program pemutihan ini masih cukup panjang hingga 31 Desember mendatang.
“Ya kebiasaan seperti yang sudah-sudah jika ada program pemutihan pajak kendaraan, sudah mendekati limit waktu berakhir pelaksanaan baru membludak masyarakat yang melakukan pengurusan pajak, bisa kita sebut itu puncaknya,” ujarnya.
Nengmenghimbau kepada masyarakat Sumsel khususnya OKU, untuk memanfaatkan program pemutihan ini dengan sebaik-baiknya. “Mari kita ambil kesempatan yang baik ini, program yang telah diluncurkan oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru yang memberikan keberpihakan kepada masyarakat sehingga masyarakat yang ada tunggakan pajak bisa mengikuti program pemutihan ini dimana bunga dan denda dihapuskan baik PKB dan BBNKB dan pajak progresif,” tukasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Cabang Jasaraharja Sumsel Abubakar Aljufri beserta Perwakilan Ditlantas Polda Sumsel IPTUDesram Chemy, yang siap mendukung program pemutihan pajak kendaraan yang diberlakukan oleh pemprov Sumsel, “Tentunya kita mendukung program ini, Kami dari jasaraharja juga memberikan keringanan berupa penghapusan denda jasaraharja kepada masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu kepala UPTB Samsat OKU 1 Baturaja Humaniora Basili Basmark SE MM mengatakan kunjungan Tim Pembina Samsat Provinsi Sumsel ini merupakan suatu motivasi bagi Samsat OKU 1 Baturaja untuk lebih meningkatakan pelayanan kepada masyarakat,Samsat OKU 1 lanjutnya terus melakukan berbagai inovasi untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengurus pajak termasuk melakukan sosialisasi program pemutihan ini ke rumah-rumah warga.
“Kita terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat tinggal bagaimana kita membangun, memgudkasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan,” tandasnya. (AND)