Muara Enim, Pelita Sumsel – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah beberapa ruangan milik anggota DPRD Muara Enim, senin (27/9/2021).
Pantauan sejumlah petugas KPK dikawal Polda Sumsel, melakukan penggeledahan dibeberapa ruangan kantor DPRD Kabupaten Muara Enim dan juga mengambil berkas yang diduga terkait pengembangan kasus dugaan suap yang melibatkan para anggota DPRD Kabupaten Muara Enim.
Terlihat petugas KPK membawa koper yang diduga berisi berkas dokumen yang diperlukan dalam penyidikan.
Usai mendampingi KPK, Kuasa Hukum anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, Khirurozi, membenarkan ada penggeledahan dibeberapa ruangan diantaranya ruang ketua DPRD, ruang Banggar ruang BANMUS serta ruang Komisi DPRD Kabupaten Muara Enim.
“Sebanyak 10 item berkas yang dibawa oleh anggota KPK tersebut dan berkas tersebut diduga kuat terkait 10 orang anggota DPRD yang telah secara tertulis di tetapkan sebagai tersangka oleh pihak penyidik KPK beberapa hari lalu. Dan atas, pengembangan kasus korupsi yang sebelumnya telah melibatkan Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim saat itu,” ungkapnya.(NVJ)