Wawako Segera Surati Perusahan Pemilik Tiang yang Ganggu Saluran Air

waktu baca 1 menit
Kamis, 16 Sep 2021 21:54 0 158 Redaktur Romadon

Palembang, Pelita Sumsel – Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda mengkhawatirkan banyaknya tiang milik perusahaan yang berdiri disaluran air yang berdampak penyumbatan saluran air.

Ini terlihat, Kamis (16/9/2021) saat meninjau sistem saluran pengairan di Jalan Ketahun Kelurahan  Siring Agung Kecamatan Ilir Barat (IB) 1 Palembang.

“Kita akan surati perusahaan yang mendirikan tiang disaluran pengairan dan akan kita panggil,” tegas Fitri.

Pemanggilan ini, kata Fitri untuk meminta pertangungjawaban, akan pemasangan tiang itu, yang berdampak terjadinya penumpakan sampah akibat adanya tiang tersebut.

“Akibat kesalahan mereka meletakan tiang tepatnya di saluran air, sehingga disaat musim penghujan air mengalir terganggu,” tegasnya.

Sementara waktu, kata Fitri pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk segera menangulangi genangan air yang kerap terjadi saat hujun turun.

“Ya secepatnya kita akan melakukan normalisasi di delapan saluran air dikawasan tersebut untuk diperbaiki. Selain itu juga tidak hanya disini saja untuk kita lakukan perbaikan, Pemkot Palembang akan terus fokus melakukan perbaikan saluran air dipelosok kota Palembang mengingat kondisi musim penghujan saat ini mudah sekali terjadi genangan air,” katanya.

Lanjutnya ia mengharapkan kepada masyarakat kota Palembang untuk tetap waspada dan terus menjaga kebersihan dilingkungan masing-masing.

“Kita akan bekerja terus mengingat potensi beberapa daerah di kota Palembang masih terjadi banjir disaat hujan deras,” tutupnya.(DN)

LAINNYA