OKU Selatan, Pelita Sumsel – Masuk Zona merah penyebaran Covid-19, Kapolsek bersama pihak Kecamatan Muara Dua, membubarkan pesta resepsi pernikahan di Kelurahan Bumi Agung, Kamis (28/7/2021)
Plt Camat Muaradua, Roni Setia Budi, mengatakan, sesuai himbauan tentang larangan sementara waktu untuk meniadakan acara resepsi pernikahan
melalui Instruksi Bupati.
“Setiap kegiatan yang menimbulkan kerumunan di Kecamatan Muaradua, dengan tegas akan kita bubarkan untuk mencegah claster baru penyebaran Covid 19,” tegasnya kamis (29/7/2021)
Ia juga menghimbau untuk selain kegiatan resepsi pernikahan agar di tunda dulu demi kebaikan bersama.
“Sekali lagi saya himbau kepada seluruh warga agar semua kegiatan resepsi pernikahan dimasa Pandemi Covid 19 untuk sementara ini ditunda dulu sampai OKU Selatan, kembali berada pada Zona kuning bahkan hijau,” ujarnya
Ia juga meminta kepada Lurah dan Kades untuk memantau sehinga tidak terjadi lagi kegiatan resepsi pernikahan yang menimbulkan Kerumunan orang banyak.
(DK)