OKU, Pelita Sumsel – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (Kejari OKU) Provinsi Sumatera Selatan mengikuti upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-61 secara virtual yang digelar serentak diseluruh Kejaksaan Se-Indonesia, Kamis (22/7).
Pelaksanaan upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-61 di Kejaksaan Negeri OKU sendiri dilaksanakan di Aula Kejari OKU dipimpin oleh Kajari OKU Bayu Paramesti, SH., diikuti oleh Seluruh Kepala Seksi (Kasi), Jaksa Fungsional dan pegawai dilingkungan Kejari OKU.
Kepada awak media Kejari OKU Bayu Paramesti, SH., menyampaikan bahwa pihaknya siap menjalankan amanat yang disampaikan Jaksa Agung.
“Kita siap melaksanakan amanat Jaksa Agung,” tegas Kajari OKU Bayu Paramesti.
Menurut Kajari OKU dalam upaya mendukung pemerintah dalam percepatan penanganan wabah Covid-19, utamanya dalam pengendalian harga serta ketersediaan alat kesehatan dan oksigen, Kejari OKU bersama pihak terkait terus melakukan upaya pengendalian harga alat kesehatan dan memastikan ketersediaannya ditengah masyarakat.
Contoh lainnya pelaksanaan amanat Jaksa Agung yang telah dilaksanakan oleh Kejari OKU disampaikan oleh Kajari adalah dalam proses penuntutan, Kejari OKU selalu mengedepankan hati nurani, utamanya dalam proses peradilan anak.
“Kita juga terus berupaya menyelamatkan keuangan negara serta pengembalian kerugian negara, seperti pada kasus dugaan korupsi Dana Desa Bedegung, dimana alhamdulillah tersangka telah mengembalikan kerugian negara sebesar 204 juta,” beber Kajari OKU. (AND)