Pemkab Muba Ikuti Rakornas Kepegawaian BKN Secara Virtual

waktu baca 2 menit
Kamis, 1 Jul 2021 14:29 0 174 Redaktur Romadon

Sekayu, Pelita Sumsel – Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dr H Dodi Reza Alex Noerdin diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian BKN Tahun 2021 dengan Tema ‘Transformasi Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) Menuju Birokrasi yang Dinamis’ secara virtual di ruang rapat Sekda Muba, Kamis (1/7/2021).

Rakornas Kepegawaian Nasional Tahun 2021 diselenggarakan di Denpasar, Bali, dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana dan Gubernur Bali I Wayan Koster.

Rakornas juga diikuti Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo serta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim.

Secara virtual Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan reformasi birokrasi tidak hanya penyederhanaan secara teknis melainkan harus bisa mengubah kerangka berpikir aparatur sipil negara (ASN) untuk meningkatkan kinerja pemerintahan.

“Harus menyentuh akar permasalahan dan perubahan paradigma yang memberikan kemungkinan ditemukan-nya berbagai terobosan, inovasi atau pemikiran baru,” kata Wapres Ma’ruf dalam pidato kunci pada Rapat Koordinasi Nasional Kepegawaian Tahun 2021 secara daring dari Jakarta, Kamis.

ASN di seluruh instansi pemerintahan juga diharapkan memiliki pola pikir baru dan menerapkan budaya kerja yang selaras dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), sehingga dapat memberikan terobosan dan inovasi bagi kemajuan bangsa.

“Penyederhanaan birokrasi itu dilaksanakan tidak hanya sekadar sebagai pemenuhan pada aspek teknis dokumentasinya saja,” tukas-nya.

Wapres juga mengatakan penyederhanaan birokrasi di seluruh kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) harus mempertimbangkan prinsip transparansi, obyektivitas, efisiensi, keadilan dan kecermatan.

“Hal ini untuk menjaga agar pelayanan publik tetap dapat dilaksanakan secara optimal. Bagi ASN yang mengalami transformasi jabatan juga tidak dirugikan dari aspek kesejahteraan maupun karirnya,” tutur-nya menjelaskan.

Indikator perubahan kerangka berpikir dan budaya kerja para ASN tersebut, lanjut Wapres, dinilai dari peningkatan kesadaran para abdi negara terhadap eksistensi dan fungsinya sebagai pelaksana kebijakan, pelayan publik dan perekat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kesadaran ini juga harus terus ditingkatkan dan diimbangi dengan penerapan prinsip sistem merit yang menyeluruh,” ujar Wapres.

Sementara itu Sekda Muba mengatakan sangat mendukung reformasi birokrasi dan transformasi manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Pemkab Muba siap memperkuat konsolidasi dalam pembinaan manajemen kepegawaian dan membangun komitmen bersama BPKSDM untuk mewujudkan birokrasi yang dinamis”, ujarnya.

LAINNYA