OKI, Pelita Sumsel – Pencegahan kasus stunting menjadi salah satu prioritas utama di Kabupaten OKI. Sebagai implementasi keseriusan tersebut, Pemerintah Kabupaten OKI menggelar kegiatan rembuk stunting melalui Dinas Kesehatan, Kamis (3/6).
Asisten Bidang Administrasi Umum H M Lubis dalam sambutannya sekaligus membuka acara menuturkan bahwa Pemkab OKI mendukung penuh upaya Pemerintah Pusat yang menargetkan turunnya prevalensi kasus stunting menjadi 14% di tahun 2024.
“Kita mendukung penuh upaya pemerintah pusat dalam upaya penurunan kasus stunting, berkat kerja keras kita semua, angka stunting di Kabupaten OKI yang pada tahun 2018 adalah 30,6% turun menjadi 11,08% di Tahun 2019 dan kembali turun menjadi 8,44% di Tahun 2020” ungkap Lubis.
Sebagai informasi, untuk total desa lokus stunting di Kabupaten OKI sampai dengan tahun 2022 ditargetkan berjumlah 40 desa dengan rincian pada tahun 2019 terdapat 10 desa, tahun 2020 bertambah menjadi 20 desa, tahun 2021 bertambah menjadi 30 desa, dan 2022 menjadi total 40 desa yang tersebar di seluruh Kecamatan di OKI.
Lubis mengajak semua pihak agar turut berperan aktif mengkampanyekan program-program pencegahan kasus stunting, baik melalui media masa, maupun komunikasi kepada keluarga serta advokasi secara berkelanjutan
“Melalui rembuk stunting ini diharapkan setiap pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan secara konvergen dan terintegrasi antara program dan kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam mendukung target penurunan prevalensi stunting,” ujar dia.
Di akhir acara dilakukan penandatanganan komitmen bersama rembuk stunting Kabupaten Ogan Komering Ilir oleh seluruh unsur terkait
Turut hadir dalam acara ini Forkopimda Kabupaten OKI, Unsur OPD Terkait, TP PKK Kabupaten OKI, serta Camat se-Kabupaten OKI melalui virtual. (Arl)