Muara Enim, Pelita Sumsel – Camat Gelumbang Restu J Karla SSos mengajak kepada seluruh kepala desa (Kades) se-Kecamatan Gelumbang dapat pro aktif mencegah bahayanya penularan Covid-19. Hal itu diungkapkan saat Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di aula kantor Camat Gelumbang, Rabu (19/5).
Ia mengatakan bahwa Kecamatan Gelumbang masuk zona kuning, dan berharap agar seluruh kades di Kecamatan Gelumbang lebih waspada dan ekstra hati-hati.
“Jangan sampai wilayah kita masuk zona merah Covid-19. Saya minta jika ada warga terpapar Covid-19 untuk tidak ditutupi dan segera dilaporkan agar masyarakat lainnya tidak resah Dan adanya program PPKM yang kita laksanakan ini guna meminimalisir bahayanya penularan Covid-19, ” tegas Restu.
Sementara itu Kapolsek Gelumbang Iptu Hary Dinar Sik bahwa program PPKM di wilayah hukum Gelumbang adalah untuk memutus mata rantai virus Corona.
“Mari kita bersama-sama untuk pro aktif, mencegahnya yakni melalui disiplin Prokes Covid-19 kepada masyarakat serta hilangkan dahulu adanya kegiatan yang menimbulkan orang banyak guna pencegahan timbulnya klaster baru virus. Untuk Posko PPKM yang ada di desa-desa nantinya kita akan berikan panduan dan terkait program PPKM yang akan kita laksanakan ini demi kebaikan kita bersama pencegahan Covid-19, ” tegas Hary Dinar.
Dari pantauan Pelita Sumsel, tampak hadir Kapolsek Gelumbang Iptu Hary Dinar SIk, Kanit Intelkam Polsek Aipda Afriyan Diensa SH, Kepala Puskesmas melalui perwakilan kepala TU Puskesmas Mulyadi, Iwan Setiawan mewakili RSUD Pratama Gelumbang dan para Kades Sekecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim. (NVJ)