Mendagri Instruksikan Larangan Mudik, Bupati Lanosin Minta Masyarakat Patuhi Aturan

waktu baca 1 menit
Selasa, 4 Mei 2021 10:58 0 165 Admin Pelita

OKU Timur, Pelita Sumsel – Bupati OKU Timur H Lanosin ST menghimbau bagi masyarakat OKU Timur baik dari dalam atau dari luar OKU Timur agar tetap mematuhi perintah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk tidak melakukan mudik lebaran.

Perintah larangan mudik jelang Hari Raya Idulfitri itu dituangkan dalam Instruksi Mendagri Nomor 9 Tahun 2021.

“Kalau soal hati masyarakat tentu ingin sekali untuk mudik, tapi dikarenakan harus menegakkan protokol kesehatan maka kita harus menerima dan mematuhi semua himbauan dan aturan yang diberikan pemerintah pusat,” kata Bupati usai menghadiri Paripurna di Gedung DPRD, Selasa (04/05/2021).

Karena itu sudah ditetapkan, Bupati menghimbau masyarakat harus mengikuti apa yang sudah diperintahkan oleh Pemerintah Pusat.

Sedangkan terkait Salat Id, secara pribadi Bupati ingin Salat Id ini tetap dilakukan di masjid tapi harus seusai dengan protokol yang ketat. Disediakan fasilitas cuci tangan dan hand Sanitizer, wajib memakai masker. Jarak jamaah antara satu sama lain wajib dibatasi dan jumlah jamaah didalam masjid harus dibatasi dari jumlah biasanya atau separuh saja.

“Secara Pribadi untuk Salat Id saya ingin tetap dilaksanakan di Masjid dengan tetap Protokol Kesehatan yang ketat. Namun seandainya nanti terjadi koreksi dikemudian hari yang kita tetap patuhi,” ujar Bupati. (fah)

LAINNYA