Pemkot dan BPOM Bahas Temuan Makanan Berbahan Berbahaya

waktu baca 2 menit
Senin, 3 Mei 2021 15:22 0 195 Admin Pelita

Palembang, Pelita Sumsel – Setelah mendapati beberapa produk hasil temuan yang mengandung bahan berbahaya di beberapa pasar, baik pasar tradisional ataupun pasar modern, kali ini Pemerintah kota Palembang bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggelar konferensi pers, Senin (3/5).

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda menyebutkan, bahwa dari hasil sidak yang dilakukan pihaknya di beberapa pasar yang ada di kota Palembang, terdapat beberapa sample makanan yang dinilai mengandung zat berbahaya, seperti mie, tahu, kolang kaling, kue apem, sedap malam, rebung serta kismis.

“Dan hari ini kita minta kepada BBPOM dan karantina untuk meyampaikan setelah tindak lanjut pengujian ternyata memang produk-produk yang kita temukan itu mengandung zat berbahaya,” kata Fitri di Balai Kota, Jalan Merdeka Palembang.

Dirinya juga tidak menyangka, dalam kegiatan sidak yang dilakukan di salah satu Supermarket (pasar modern) yang cukup terkenal di kota Palembang, ditemukannya produk kolang-kaling yang mengandung zat berbahaya.

“Ternyata kolang kaling juga mengandung formalin, kemudian ada juga sedap malam, rebung serta kismis,” ujarnya.

Disampaikan Wakil Wali kota dua periode tersebut, untuk produk yang ditemukan di beberapa pasar tradisional, didapati juga banyaknya produk mie yang mengandung bahan zat berbahaya yang cukup membuatnya geram.

“Banyak yang kita temukan, dan mie masih cukup tinggi. Kalau tahu Alhamdulillah sudah jauh berkurang. Dari sekian sample yang kita dapati, tahu cuma ada satu lokasi yang kita dapati yang mengandung formalin,” ungkapnya.

“Tetapi kalau untuk mie itu masih banyak kita temukan, dan ini akan terus kita laksanakan sidak,” tambah Fitri.

Dalam hal ini, orang nomor dua di kota Palembang tersebut juga berharap kepada masyarakat untuk dapat berbelanja pintar, yaitu dengan terus memastikan produk-produk yang akan dibeli, baik dari kemasan serta tanggal kedaluarsa yang tertera.

“Kalau seandainya juga ragu-ragu bisa dicek ke BPOM,” harapnya.

Masih dikatakan Fikri, pihaknya juga rencana akan melakukan pemanggilan terhadap para pengusaha ritel dalam menjalin perjanjian serta kerjasama.

Hal tersebut dilakukan guna memastikan akan keamanan terhadap produk-produk yang dijualbelikan kepada masyarakat, khsusnya di kota Palembang.

“Nanti kita juga akan siapkan tempat untuk BPOM di sana. Dan BPOM yang akan mengedukasi atau melaksanakan pengecekan di beberapa produk mereka,” pungkasnya. (jea)

LAINNYA