Palembang, Pelita Sumsel – Trafo Pembangkit di site PLTG Jakabaring terbakar karena diduga adanya hubungan singkat.Bertempat di Jalan Pangeran Ratu Kecamatan Jakabaring, Jumat (16/4).
Pembangkit tersebut dalam status tidak operasi sejak 1 September 2020 karena kecukupan kelistrikan di Sumatera bagian Selatan dan supply bahan bakar gas ke site PLTG Jakabaring juga telah dihentikan.
Kebakaran terjadi pada pukul 05.30 WIB dan api dapat dipadamkan dalam waktu 30-45 menit dengan kerjasama Petugas PLTG Jakabaring dan Tim Pemadam Kebakaran Sumsel serta peralatan proteksi kebakaran yang berfungsi dengan baik. “Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini serta tidak terjadinya pemadaman listrik akibat kebakaran ini” ujar Daryanto, Manager PLN UPDK Keramasan.
General Manager PLN UIKSBS (Djoko Mulyono) beserta jajaran segera menuju lokasi untuk meninjau kebakaran bersama Kapolda Sumatera Selatan (Irjen Pol Prof Eko Indra Heri) dan Kapolrestabes Palembang (Kombes Irvan Prawira Satyaputra).
GM PLN UIKSBS menyampaikan bahwa PLN tetap berkomitmen menyediakan kelistrikan di Kota Palembang dan wilayah Sumatera bagian Selatan yang andal serta aman meski adanya peristiwa kebakaran di tengah pandemi dan bulan Ramadan ini. (RPS)