Bantu Mengembalikan Potensi Kerugian Keuangan Daerah, Bupati OKUT Beri Penghargaan Kepada Kajari OKU Timur 

waktu baca 2 menit
Senin, 12 Apr 2021 10:55 0 195 Admin Pelita

OKU Timur, Pelita Sumsel – Pemerintah Kabupaten OKU Timur memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri OKU Timur atas prestasi Kejaksaan Negeri OKU Timur yang telah berperan dalam pengambilan atau memulihkan potensi kerugian Daerah terhadap rekomendasi BPK RI tahun 2012 sampai 2018. Senin (12/04/2021) di ruang Bina Praja 1 Kantor Bupati OKUT.

Penyerahan ini langsung diberikan Bupati OKU Timur H Lanosin ST ke Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur Dr Akmal Kodrat SH MHum. Adapun jumlah potensi kerugian keuangan Daerah yang mampu dikembalikan senilai 3 Miliar lebih, potensi kerugian daerah tersebut akibat dari kelebihan pembayaran dari sejumlah kegiatan di lingkungan Pemkab OKU Timur.

Dalam sambutannya Bupati OKU Timur H Lanosin ST mengungkapkan, sudah sepatutnya baik secara pribadi maupun secara lembaga Pemerintah Kabupaten OKU Timur memberikan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur dan jajarannya atas peran Kejari yang telah membantu mengembalikan potensi kerugian keuangan Daerah.

“Harapan kami kepada Kejaksaan Negeri OKU Timur agar terus memberikan bimbingan dan masukan terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Daerah OKU Timur, sehingga jika ada potensi kerugian negara dapat di kembalikan ke kas daerah,” ujar Bupati.

“Saya Instruksikan kepada Inspektorat agar terus memantau dan terlibat langsung dalam setiap pengerjaan kegiatan di OPD dan Desa. Sehingga dapat memastikan waktu penyelesaian, dan potensi kerugian daerah berkurang,” tambahnya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur Dr Akmal Kodrat SH MHum mengatakan, upaya Kejari OKU Timur yang telah membantu memulihkan keuangan daerah OKU Timur atas rekomendasi BPK terhadap adanya potensi kerugian daerah, ini sejalan dengan semangat reformasi Kejaksaan Agung dengan semboyan terus bergerak dan berkarya. Membantu Pemerintah Daerah mengatasi adanya potensi kerugian daerah melalui fungsi-fungsi yang ada di Kejaksaan.

“Saya mengapresiasi kepada Pemerintah Kabupaten OKU Timur melalui Inspektorat yang telah meminta bantuan kepada Kejari OKU Timur untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK. Saya berharap kedepan OPD yang lain untuk mengikuti langkah Inspektorat jangan menunggu kami dengan terpaksa melakukan upaya-upaya penegakan hukum, segera limpahkan kepada kami ajukan permohonan membantu memulihkan potensi kerugian negara, baik melalui rekomendasi BPK maupun sebelum itu,” ujar Kajari.

“Terima kasih kepada Bupati yang telah memberikan penghargaan terkait upaya kami yang turut membantu memulihkan keuangan daerah OKU Timur periode 2012-218. Semoga kedepan kami terus lebih memberikan kontribusi dalam turut mewujudkan Visi-misi pak Bupati untuk OKU Timur Maju Lebih Mulia,” tambahnya.

Hadir dalam penyerahan penghargaan ini, Dandim 0403 OKU Letkol ( ARH) Tan Kurniawan, S.A.P.,M.I.Pol. Kepala Inspektorat OKU Timur, Waka Kapolres OKU Timur, Staf Khusus Bupati dan para kepala OPD. (adv/fah)

LAINNYA