OKI, Pelita Sumsel – Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) Kelurahan Tanjung Runcing Kecamatan Kota Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), dikukuhkan. Kamis (8/4).
Pengukuhan dan pelatihan FKPM Kelurahan Tanjung runcing dalam kegiatan pemberdayaan tahun anggaran 2021, yang digelar Kamis -Jumat (8-9/4/2021), di Balai Kelurahan Tanjung Runcing.
Kabag ren Polres OKI, Hasanudin didampingi Kasat Binmas, Rohima, mengungkapkan, harapannya dengan dibentuknya FKPM dapat melibatkan masyarakat jadi polisi bagi dirinya sendiri dan lingkungan. Contoh dengan mendisiplinkan diri sehingga tidak melakukan pelanggaran dan kejahatan.
Lanjutnya, dengan forum ini bisa membantu polri meningkatkan keamanan, dibawah kendali satuan binmas.
Dijelaskannya, bukan dia seorang polisi. Tapi jiwanya, sehingga bisa mengamankan diri sendiri. Kalau ada kegiatan di masyarakat ada konflik bisa masuk, membuat tensinya bisa menurun, tapi bukan kewenangan menyelesaikan kasus. Misal tetangga cekcok, diselesaikan tidak perlu sampai ke ranah hukum. Itulah yang diharapkan.
Untuk itu, tambahnya, perlu pelatihan supaya arahnya jelas apa tugasnya. Jadi tahu ini tugasnya loh,” ungkap Kabag Ren.
Camat Kota Kayuagung, Iskandar menyampaikan harapannya sebagai camat, sebagai orang tua menyambut positif dan bangga atas adanya pengukuhan FKPM ini agar beban tugas kepolisian terbantu.
“Bisa diselesaikan dalam FKPM, bisa membantu masyarakat,” kata Iskandar.
Sementara itu Lurah Tanjung Runcing Mar Hasan mengungkapkan, program ini sudah lama (Pembentukan FKPM).
“Kelurahan Tanjung Rancing sebagai perdana. Saya merasa bangga guna memajukan Kelurahan Tanjung Rancing,”
Masih kata Mat Hasan, tujuan menyangkut pos kamling untuk Keamanan.
Pos kamling akan difungsikan. Jumlah empat buah induk. Pecahan ada empat lagi dari RT 1 sampai 10,” tutupnya. (Arl)