OKI, Pelita Sumsel – Pendataan Keluarga (PK) 2021 di Kabupaten OKI dimulai 01 April-31 Mei 2021. Agenda lima tahunan milik BKKBN ini diharapkan bisa mendapatkan data mikro yang valid tentang kondisi keluarga.
Wakil Bupati OKI, H M Dja’far Shodiq menjadi orang pertama dalam pendataan keluarga tahun 2021 di lingkungan Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kamis (1/4).
Dua orang Petugas Kader Pendataan berseragam batik selama hampir tiga menit secara rinci menanyakan hal ihwal keluarga Wakil Bupati OKI tersebut. Disaksikan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Kabupaten OKI, Ubaidillah SKM MKM.
Shodiq menjelaskan, proses Pendataan Keluarga (PK) akan berlangsung sejak 1 April sampai 31 Mei 2021. Dengan menggunakan dua metode. Setiap keluarga bakal di catat secara manual dan digital oleh petugas lapangan KB.
“Nantinya, 8 kecamatan akan diambil pendataan keluarga secara manual dan 8 kecamatan lainnya secara online. Data yang dihasilkan akan dimanfaatkan untuk perencanaan, intervensi program pembangunan keluarga, kependudukan, keluarga berencana (Bangga Kencana), dan program pembangunan lainnya di Kabupaten OKI,” ujar Shodiq.
Shodiq juga secara khusus mengimbau kepada seluruh masyarakat OKI untuk bersedia berpartisipasi dalam pendataan keluarga 2021 dan memberikan data yang valid kepada para petugas lapangan KB Kab. OKI.
“Saya mengimbau agar masyarakat Kabupaten OKI bersedia berpartisipasi dan kooperatif dalam menjawab pertanyaan tim pencatat pendataan keluarga 2021 mulai hari ini 1 April 2021,” ucapnya.
Sementara itu, Ubaidillah menuturkan untuk menyukseskan pendataan keluarga di Kabupaten OKI pihaknya melibatkan 1489 Kader yang nantinya akan bekerja mencatat 241 KK baik secara manual maupun digital.
Ubaidillah berharap, agar pendataan ini bisa dijadikan bahan evaluasi dan perencanaan kedepan, karena bermula dari data yang valid proses pembangunan bisa terwujud dengan optimal. (Arl)