Musrenbang RKPD Kabupaten Asahan Tahun 2022

waktu baca 5 menit
Selasa, 30 Mar 2021 14:02 0 184 Redaktur Romadon

Asahan, Pelita Sumsel – Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022 pada Selasa, 30/03/2021 bertempat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.

Musyawarah ini dihadiri Gubernur Sumatera Utara diwakili Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara Drs.H. Mhd. Fitriyus ,SH, MSP, Bupati Asahan, Wakil Bupati Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Dandim 0208 Asahan, Kajari Asahan, Ketua PN Kisaran, Ketua Pengadilan Agama Kisaran, Mewakili Kapolres Asahan, Mewakili Danlanal Tanjung Balai Asahan, Anggota DPRD Kabupaten Asahan, OPD, Camat se-Kabupaten Asahan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan tamu undangan lainnya.

Pada kesempatan ini Gubernur Sumatera Utara yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setda Provsu Drs. H. Mhd Fitriyus, SH, MSP mengatakan, tema RKPD Provsu tahun 2022 yakni, “percepatan pemulihan ekonomi dan kehidupan bermasyarakat” dengan prioritas pembangunan diarahkan pada peningkatan kesempatan kerja dan berusaha, peningkatan akses dan mutu pendidikan, konektivitas antar pusat pertumbuhan wilayah dan pusat produktivitas, peningkatan sarana dan prasarana layanan kesehatan, peningkatan nilai tambah sektor agraris, peningkatan nilai tambah sektor parawisata, peningkatan pelayanan sosial kemasyarakatan dan olahraga, regoemasi birokrasi, tata kelola pemerintahan dan layanan publik.

Sejalan dengan hal diatas Pemerintah Provsu menetapkan target sasaran makro pembangunan Provsu di tahun 2022 adalah sebagai berikut : pencapaian target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,20 persen, penurunan angka pengangguran terbuka menjadi 6,72 persen, penurunan angka kemiskinan menjadi 8,40 persen, IPM meningkat menjadi 72,57, Gini Rasio menjadi 0,311, Laju Inflasi Kisaran 3,00, PDRB perkapita sebesar 39,18 juta dan nilai tukar petani 114,7.

Ia juga mengatakan Berdasarkan prioritas pembangunan Provsu tahun 2022 beserta tema yang telah disampaikan diatas, maka dalam upaya pencapaian target pembangunan ekonomi maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat, kami meminta agar pemerintah Kabupaten/Kota mempedomi dan menselaraskan program/kegiatan/sub kegiatan pembangunan Kabupaten/Kota dengan program/kegiatan/sub kegiatan pembangunan nasional dan Provsu tersebut.

Untuk itu kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten/Kota agar dalam penyusunan prioritas pembangunan RKPD Tahun 2022 didasarkan kepada, prioritas pembangunan dalam RPJM nasional tahun 2020-2024 yang diselaraskan dengan RPJMD Provinsi/Kabupaten/Kota, mengacu pada rancangan RKP dan rancangan RKPD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2022, masalah dan tantangan pokok serta isu strategis dan permasalahan yang harus ditangani dalam tahun rencana secara terukur, rancangan kerangka ekonomi daerah beserta kerangka anggaran dan kerangka regulasi, pelaksanaan standar pelayanan minimum (SPM) yang menjadi kewenangan Kabupaten Kota, pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) dan pemulihan ekonomi serta kehidupan masyarakat.

“tujuan pelaksanaan Musrenbang RKPD Asahan tahun 2022 untuk membahas Rancangan RKPD Kabupaten Asahan Tahun 2022 guna penyempurnaan rancangan awal RKPD berdasarkan renja Perangkat Daerah dan hasil penelaahan terhadap RKPD Provinsi, RKP dan program strategis nasional,” ungkap Bupati mengawali sambutannya.

Ia juga mengatakan, bahwa tema Musrenbang RKPD kita tahun ini adalah “percepatan pemulihan ekonomi melalui peningkatan SDM dan infrastruktur publik menuju Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter.

Tema ini disusun bertitik tolak dari permasalahan pembangunan yang kita hadapi saat ini dalam kondisi keterbatasan keuangan daerah dan melambatnya pertumbuhan ekonomi akibat pandemi covid-19. Walaupun vaksinisasi telah dilakukan, saat ini sudah 5.720 orang yang telah divaksin, namun pemulihan ekonomi membutuhkan proses. Kami berharap dengan infrastruktur yang semakin baik masyarakat dapat melaksanakan aktivitas ekonomi dengan lancar.

Beliau juga menyampaikan 10 program prioritas yang telah disusun pada saat kampanye Pilkada 9 Desember 2020 dan akan kita jadikan acuan di dalam melaksanakan roda pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan yaitu, digitalisasi birokrasi, sumber daya manusia tangguh, ekonomi mandiri, Asahan sehat, Asahan cerdas, infrastruktur kuat, Asahan religius, lingkungan berbasis partisipatif, Asahan go wisata dan Asahan perang covid 19.

Saya berharap kepada seluruh OPD yang terkait dengan 10 program prioritas tersebut dapat mencermati apa yang telah menjadi janji-janji politik kami pada saat Pilkada kemarin.

“Saya akan melakukan penilaian dan evaluasi terhadap masing-masing dokumen perencanaan yang saudara susun di tingkat perangkat daerah,” ucapnya

Ia juga mengatakan, Pemerintah Kabupaten Asahan akan terus berupaya melakukan perbaikan dan pembenahan pada segala aspek pembangunan guna mewujudkan Kabupaten Asahan menjadi lebih baik, untuk itu dibutuhkan semangat kerja semua pemangku kepentingan dan kerja keras kita bersama salah satunya adalah melalui proses perencanaan pembangunan daerah yang saat ini kita lakukan. Kesemua ini pada dasarnya dimaksudkan untuk menyediakan, memperbaiki dan meningkatkan serta memperluas cakupan pelayanan kepada masyarakat.

Selanjutnya beliau juga berharap semoga kegiatan musrenbang ini dapat merumuskan prioritas kegiatan pembangunan yang menjadi kesepakatan dan akan mencerminkan upaya optimalisasi dalam mengakomodir perkembangan kebutuhan layanan kepada masyarakat dengan mengedepankan asas efisiensi dan efektivitas.

“Dalam kesempatan ini saya mengingatkan kita semua untuk tetap memerangi covid 19 dengan senantiasa mematuhi protokol kesehatan, yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak serta memastikan ketersediaan alat pelindung diri. Mudah mudahan pandemi covid 19 ini dapat segera berakhir dan kita semua dapat melaksanakan aktivitas kita masing-masing sebagaimana yang kita alami sebelumnya,” tutupnya

Narasumber kegiatan ini
1. Kajari Asahan Aluwi, S.H, dengan materi potensi tindak pidana korupsi pada Pemerintah Daerah
2. Kepala Bidang Perencanaan Saran Prasaran dan Kewilayaan Bappeda Provsu Fuad Perkasa, SH dengan materi Arah Kebijakan Pembangunan Provsu Tahun 2022
3. Kepala Bidang Pengwasan Sunber Daya Kelautan dan Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Provsu Partologi Panggabean A. Pi dengan materi kebijakan kelautan dan perikanan Provsu Tahun Anggaran 2021 dan Rencana Program/Kegiatan Prioritas Tahun Anggaran 2022
4. Kepala UPT Jalan dan Jembatan Provsu Dinas Bina Marga Konstruksi Provsu Muhammad Salim, ST dengan materi Rencana Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Jembatan T. A 2022 di Kabupaten Asahan. (Rill/RN)

LAINNYA