OKU, Pelita Sumsel – Polres Ogan Komering Ulu (OKU) menerima penyerahan senjata api rakitan (Senpira) dari masyarakat bumi sebimbing sekundang, Senin (16/3).
Senpira locok jenis revolver ini diserahkan oleh Ari Syaifudin (34) Sekretaris Desa Terusan Kecamatan Baturaja Timur ke Sat Reskrim Polres OKU.
“Ya benar tadi siang selasa (16/3) sekira pukul 13.30 kita telah menerima penyerahan sepucuk Senpira locok jenis Revolver warna coklat bergagang kayu yang diserahkan oleh perangkat Desa Terusan,” Kata Kapolres OKU AKBP Arief Hidayat Ritonga SIK MH didampingi Kasat Reskrim Polres OKU AKP Priyono SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal .
Dikatakan Mardi, Senpira ini berasal dari masyarakat yang diserahkan ke perangkat Desa Terusan kemudian diserahkan ke Sat Reskrim Polres OKU . “Penyerahan senpi rakitan tersebut telah dibuatkan berita acara serah terima dan sudah ditanda tangani,” tuturnya
Kegiatan penyerahan senjata api ini lanjutnyat dalam rangka Operasi Senpi Musi 2021, Polres OKU terus menghimbau masyarakat untuk menyerahkan senpi illegal. Operasi ini guna menciptakan dan menjamin situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Oku
“Kita telah melakukan Penyuluhan/himbauan yang disampaikan untuk memberikan kesadaran masyarakat tentang larangan menggunakan atau memiliki dan menyimpan senjata api rakitan yang tidak memiliki izin atau dokumen yang sah,” imbuhnya
Dikatakan Mardi, Polres OKU sanat mengapresiasi masyarakat yang mempunyai kesadaran untuk tidak menyimpan Senpira dan menyerahkan ke pihak kepolisian. “ kami juga berterima kasih kepada kepala desa/ perabgkat desa yang telah berpartisipasi, berkerjasama serta kepeduliannya dengan harapan hal tersebut dapat diikuti oleh warga dan kades lainnya,” tandasnya (AND)