Palembang, Pelita Sumsel – Setelah menjalani pelantikan sebagai Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), bersama Bupati dan Wakil Bupati terpilih lainnya, di Griya Agung Pemprov Sumsel, Johan Anuar kembali ke Rutan Pakjo Pukul 17.00 WIB, dengan pengawalan ketat tim Gegana Korps Berimob Polda Sumsel dan Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat( 26/2/2021).
Dari pantauan dilokasi, terlihat Satu mobil tim Gegana dari Korp Brimob Polda Sumsel beserta sebuah mobil dari petugas KPK datang ke Rutan Pakjo dengan membawa kembali Johan Anuar yang merupakan terdakwa dugaan kasus korupsi pengadaan lahan kuburan di OKU, Johan Anuar yang menggunakan rompi tahanan KPK dan tangan diborgol tampak terlihat terburu – buru memasuki pintu utama rutan kelas 1 Pakjo Palembang.
Johan Anuar juga langsung masuk ke rutan Pakjo tanpa berbicara sepatah katapun dengan awak media.
Setelah mengantarkan kembali Johan Anuar ke Rutan, salah satu petugas KPK Waluyo menyatakan, bahwa terdakwa telah dikembalikan ke Rutan Pakjo dengan tepat waktu dan tanpa ada halangan apapun.
“Jadi terdakwa sudah kita pulangkan sebagaimana surat izin yang diberikan oleh pihak Pengadilan Negeri (PN) Palembang,” katanya.
Waluyo menjelaskan, bahwa selama di luar (Pelantikan Wakil Bupati) Johan Anuar bersikap baik, sehingga semuanya berjalan dengan lancar.
“Semua baik dan berjalan dengan lancar,” singkatnya (Ron)