OKU, Pelita Sumsel – Pengadilan Negeri (PN) Baturaja menggelar kegiatan pembagian masker dan handsanitizer kepada masyarakat yang melintas di Jalan HS Simanjuntak Baturaja, Jum’at (26/2).
Pembagian masker ini dilakukan oleh Ketua PN Baturaja Agus Safuan Amijaya SH MH didampingi Wakil Ketua PN Baturaja Halida Rahardini SH M.Hum beserta seluruh hakim dan Pegawai PN Baturaja sekigus mensosialisasikan pembangunan Zona Integritas PN Baturaja kepada masyarakat.
“Ini merupakan salah satu cara kita untuk menyapa dan memperkenalkan Zona Integritas PN Baturaja kepada masyarakat,” kata Ketua PN Baturaja Agus Safuan Amijaya SH MH.
Dikatakan Agus, Pencanangan pembangunan Zona Integritas ini telah dilaksanakan oleh PN Baturaja sejak 16 Januari 2018 lalu dan masih dilaksanakan hingga saat ini. “Dan hari ini PN Baturaja turun ke jalan untuk menyapa dan mensosialisasikan pembangunan Zona Integritas kepada masyarakat secara langsung. Sekaligus kita membagikan masker, dan kegiatan ini kita laksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” ucapnya
Selain mensosialisasikan pembangunan Zona Integritas, PN Baturaja juga mengenalkan beberapa inovasi berbasis teknologi yang telah diciptakan oleh tim IT PN Baturaja. “Inovasi ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat untuk menggunakan layanan di PN Baturaja,” tambahnya
Inovasi pelayanan pengadilan yang telah diciptakan oleh PN Baturaja diataranya,
SIMPEL yakni Sistem Informasi Perpanjangan Penahanan, Permohonan Persetujuan dan Izin Sita – Geledah merupakan inovasi yang diciptakan untuk memudahkan dalam proses pengajuan perpanjangan Penahanan, persetujuan dan izin penyitaan dan penggeledahan secara online.
Kemudian SIBETA (Surat Izin Besuk Tahanan) yang diciptakan untuk memudahkan pihak keluarga mengajukan surat izin besuk tahanan secara online, SANDRA (Smart Asisten Data Perkara) yaitu inovasi untuk membantu masyarakat mengetahui data perkara, jadwal sidang, biaya perkara dan layanan PN Baturaja.
“Kemudian ada Inovasi PANTAU yang bertujuan untuk membantu masyarakat untuk memantau sisa biaya perkara di PN Baturaja, SUPEL (Survei Pengguna Layanan) SUPERAKSI (Survei Persepsi Anti Korupsi) Inovasi ini merupakan untuk masyarakat memberikan penilaian,” katanya
Selain itu juga ada inovasi yang diciptakan oleh Mahkamah Agung RI yaitu E-Court yaitu inovasi untuk memudahkan Pemohon atau Penggugat untuk mendaftarkan perkara perdata dan melaksanakan persidangan secara elektronik di PN Baturaja, dan Eraterang yaitu inovasi untuk memudahkan masyarakat untuk membuat surat keterangan secara online, dimana inovasi-inovasi yang telah dibuat oleh PN Baturaja tersebut dapat langsung diakses melalui website PN Baturaja dan nomor whatsapp.
“Harapan kami, PN Baturaja mendapat dukungan dari masyarakat Kota Baturaja agar selalu memberikan pelayanan prima bagi pengguna layanan, serta selalu berkomitmen untuk tidak melakukan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme dalam memberikan pelayanan di PN Baturaja, dan akhirnya kami memperoleh predikat WBK dan WBBM sebagai bentuk keberhasilan kami dalam melaksanakan dan mempertahankan integritas di PN Baturaja”, harapnya.
Kegiatan tersebut mendapat respon positif dari masyarakat, karena terlihat banyak masyarakat sangat antusias untuk mengenal PN Baturaja dan inovasi yang telah diciptakan tersebut. (AND)