OKU Timur, Pelita Sumsel – Puluhan truck yang bermuatan batu bara ramai parkir di depan Kantor Polres OKU Timur, mobil ini terlihat sejak Senin malam (22/02) parkir di halaman Polres OKU Timur.
Saat ditanya sejumlah sopir yang sedang duduk di dekat truck, mengaku tidak tahu penyebab mereka di stopkan, mereka pun saat itu belum tahu sampai kapan kepastian nasib mereka. Apakah mereka di bolehkan untuk lanjut jalan atau masih di stop.
“Kita belum tahu apa penyebab kita distop, truck kita bermuatan batu bara mas,” ujar salah seorang supir. Selasa (23/02/2021).
Terpisah Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon, S.I.K MH saat dikonfirmasi menjelaskan, posisi mobil truck batu bara yang sedang parkir di depan jalan kantor Polres OKU Timur sedang dilakukan lidik legalitasnya oleh sat reskrim.
“Supir bukan / belum ditahan, masih dimintai keterangan. Untuk lebih jelasnya silahkan tanya ke Kasat ya,” ujar Kapolres. Selasa (23/02/2021).
Terpantau dilapangan, Selasa malam sekitar kurang lebih pukul 22:00 wib menurut warga sekitar mobil truck batu bara ini mulai berangkat menuju Provinsi Lampung. “Barusan sudah berangkat semua (truck batu bara red),” ucap salah seorang warga yang sedang berada di sekitar lokasi.
Jika mengacu pada peraturan daerah (Perda) No 5 tahun 2011 tentang Pengangkutan Batu Bara Melalui Jalur Khusus. Truck Bermuatan Batu Bara di Sumsel tidak bisa lagi melewati jalur umum, karena Pergub angkutan batu bara lewat jalan umum sudah dicabut. Untuk penegakan Perda ini tentu pihak terkait seperti Satlantas, Dishub dan Dinas ESDM memiliki peran pengawasan. (fah)