Jelang Musim Kemarau Plt Sekda Emran Tegaskan Ada Sanksi Hukum Karhutla

waktu baca 1 menit
Senin, 22 Feb 2021 21:30 0 171 Admin Pelita

Muara Enim, Pelita Sumsel – Jelang masuk musim kemarau nanti para Perangkat Daerah terkait diantaranya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dan para Camat serta Forkopincam untuk mempersiapkan atau melaporkan  menginventarisir segala sesuatunya termasuk sarana dan prasarana dalam menghadapi musim kemarau yang diperkirakan akan masuk pada awal bulan Mei nanti.

“Tapi tidak menutup kemungkinan sebelum bulan Mei sudah terjadi kemarau yang mengakibatkan rawan akan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di beberapa titik dalam wilayah Kabupaten Muara Enim,” pinta Plt Sekretaris Daerah Emran Tabrani setelah mendengarkan arahan dari Presiden Republik Indonesia Ir H Joko Widodo mengenai Pengendalian Kahutla melalui Zoom Meeting, pada Senin (22/02) siang di Ruang Rapat Pangripta Nusantara, Kantor Bappeda Pemkab Muara Enim.

Plt Sekda menginstruksikan kepada Camat agar mengaktifkan kembali Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Karhutla di tingkat Kecamatan masing-masing untuk melakukan persiapan lebih awal, disamping menginventarisir kembali semua perlengkapan penunjang penanggulangan Karhutla di wilayah masing-masing,” tegas Emran.

Dikatakan Plt Sekda ,bahwa sosialisasikan terus melalui spanduk ataupun media lainnya juga melalui tokoh masyarakat untuk melarang warga masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena selain ada sanksi hukum juga dapat berpotensi tejadinya Karhutla diwilayah kita,” pungkas Plt Sekda Muara Enim Emran Tabrani. (NVJ)

LAINNYA