Prabumulih, Pelita Sumsel– Rapat Paripurna ke XIII Masa Persidangan ke I DPRD Kota Prabumulih tentang Penyampaian Jawaban Walikota Prabumulih terhadap Pemandangan Umum Anggota Dewan atas Nama Fraksi – Fraksi terhadap Pembahasan 5 Rancangan Peraturan Daerah Kota Prabumulih Tahun 2021 diwarnai kritikan oleh anggota dewan.
Kritikan itu disampaikan setelah Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM menyampaikan sejumlah program kerjanya selama memimpin Kota Prabumulih bersama Wakil Walikota Prabumulih H Andriansyah Fikri SH telah berjalan maksimal.
Sejumlah pembangunan infrastruktur maupun peningkatan mutu pendidikan serta pengembangan ekonomi masyarakat menjadi point utama yang dilakukan oleh pasangan Ridho-Fikri dalam memimpin Kota Prabumulih.
Namun paparan sejumlah keberhasilan yang telah disampaikan oleh Walikota Prabumulih dalam rapat tersebut dimentahkan oleh Drs Idham Tergun MM, dalam rapat yang digelar pada Rabu (17/02/2021) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih.
Dalam interupsinya, Anggota DPRD Kota Prabumulih dari fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini mengaku masih banyak PR atau pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Ridho-Fikri sebelum mengakhiri masa jabatannya. Salah satunya adalah belum tuntasnya pelebaran Jalan Jendral Sudirman.
Idham Tergun menuturkan, pelebaran Jalan Jendral Sudirman merupakan tugas penting yang harus diselesaikan oleh Ridho-Fikri. Sebab banyak masyarakat meminta agar pelebaran jalan tersebut kembali dilanjutkan. Khususnya di wilayah Tikungan Padi hingga Simpang Empat Lampu Merah Bawah Kemang.
Meskipun sebelumnya sempat ada permasalahan terkait kesepakatan ganti rugi lahan, namun hal tersebut harus dicarikan solusi untuk penyelesaiannya. Menurutnya Pemkot Prabumulih harus melakukan musyawarah kembali dengan masyarakat setempat terkait masalah ganti rugi lahan.
“Saya sebagai wakil rakyat bingung mau menjawab apa kepada warga. Karena mereka terus bertanya kepada saya, bagaimana kelanjutan pelebaran jalan ini. Sedangkan Pemkot Prabumulih sendiri tidak ada kepastian untuk hal ini,” ujar Idham Tergun.
Menanggapi hal tersebut, Ridho Yahya yang dikonfirmasi sejumlah wartawan mengaku tidak keberatan jika pelebaran Jalan Jendral Sudirman kembali dilanjutkan. Hanya saja pihaknya tidak siap jika masyarakat yang lahannya terkena imbas pelebaran jalan masih tetap bersikeras untuk meminta ganti rugi dengan harga yang tinggi.
Sebab sebelumnya pihak Pemkot Prabumulih telah berupaya untuk bernegosiasi namun tidak ada kesepakatan dalam hal ganti rugi lahan dan bangunan. Padahal Pemkot Prabumulih sendiri telah menganggarkan dana anggaran ganti rugi lahan senilai kurang lebih Rp50 Miliar untuk pelebaran Jalan Jendral Sudirman saat itu.
“Kalau kondisi keuangan kita tidak mencukupi untuk apa kita paksakan. Yang ada kita sendiri nantinya yang tersandung masalah jika harus dipaksakan. Sedangkan warga meminta ganti rugi mulai dari Rp 8 sampai 10 juta permeternya,” ungkap Ridho.
Masih kata Ridho, pihaknya siap untuk melanjutkan pelebaran jalan jika kondisi keuangan Pemkot Prabumulih dinilai cukup. Namun ia tidak ingin jika hal tersebut nantinya akan mengorbankan program yang lainnya demi mendahulukan kepentingan sekelompok orang.
“Intinya dalam persoalan ini ada yang ingin Prabumulih maju dan ada juga yang tidak ingin Prabumulih ini maju,” tandasnya. (Dik)