SEKAYU, Pelita Sumsel – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bekerjasama dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Tingkat Kabupaten dan Kecamatan, di Auditorium Pemkab Muba, Rabu (10/2/2021).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Azwar Annas sekaligus sebagai Ketua Tim Pora menyampaikan dalam menghadapi adaptasi Pandemi COVID-19 pengawasan terhadap warga negara asing perlu ditingkatkan.
Dikatakannya saat ini Menkumham telah memberlakukan pelarangan warga asing datang ke Indonesia namun terdapat pengecualian, yang diantaranya memiliki izin khusus dari kementerian seperti penelitian dan pengembangan proyek strategis nasional.
“Terkait hal tersebut maka di pandang perlu membentuk Tim Pora di daerah. Diharapkan dalam kegiatan ini kita dapat melakukan sharing terkait keberadaan orang asing khususnya di Muba,” kata Azwar.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Devisi Imigrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Herdaus SH MH mengatakan pemerintah sudah berjibaku sejak tahun lalu menghadapi pandemi COVID-19 telah mempengaruhi banyak sektor terutama pada bidang ekonomi nasional.
Untuk itu Herdaus meminta agar semua stakeholder turut berperan dalam pemulihan ekonomi nasional berdasarkan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
“Kepada camat sebagai anggota Tim Pora yang berinteraksi langsung dilapangan, kita harapkan bukan hanya sekedar koordinasi melainkan juga mencari peluang agar investor masuk sehingga dapat menambah pemasukan dan mendukung pemulihan ekonomi,” harapnya.
Sementara Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi yang membuka secara langsung rakor tersebut mengatakan dengan luas wilayah 14.265 km2 di Kabupaten Muba banyak berdiri perusahaan-perusahaan baik skala kecil, menengah, dan besar dengan menggunakan tenaga kerja warga lokal, regional, dan asing.
“Terpantau di Muba ini ada 150 orang tenaga kerja asing. Oleh karena itu melalui tim terpadu ini diharapkan kita bisa berkerjasama saling bertukar informasi terkait keberadaan tenaga kerja asing tersebut,” pungkas Sekda (ril/yf)