OKU Timur, Pelita Sumsel – Pemerintah Kabupaten OKU Timur mengaku sangat korporatif dalam hal pembayaran pajak kendaraan dinas (randis).
Menurut asisten 2 setda OKu Timur M Husin bahwa angaran untuk membayar pajak kendaraan dinas sudah di berikan ke organisasi perangkat daerah masing masing, dan masuk ke dalam angaran biaya rutin.
Terkait jumlah kendaraan sebanyak itu asisten mengatakan kebanyakan kendaraan berada di dinas masing masing. “Kita akan inventarisir berapa jumlahnya pasti karena menurutnya ada kendaraan yang seharusnya sudah di hapuskan atau di lelang,” ujarnya.
Sementara kepala badan pengelola aset daerah agus pahrimale mengatakan. Anggaran untuk membayar pajak sudah di anggarkan ke dinas masing masing namun hanya anggaran bayar pajak kendaraan.
Dengan jumlah Rp 500 juta lebih tersebut itu sudah termasuk denda pajak. Solusinya pajak akan tetap di anggarkan yang termasuk biaya rutin setiap tahunya.
“Tidak semua dinas tidak membayar pajak kendaraan, hanya saja ada bebarapa dinas yang lalai membayar pajak kendaraan,” katanya
Terkait kendaraan dinas yang ada di opd hampir semuanya aktif membayat pajak, kebanyakan yang menunggak pajak adalah kendaraan dinas roda dua atau roda empat yang seharusnya sudah di hapuskan dalam daftar pajak contoh ambulan yang di gunakan pada 2004.
Kemudian kata agus, kendaraan dinas yang di pegang oleh penyuluh, aparat desa atau kordinator lainya yang ada di desa.
“Saat ini kami akan melakukan pendataan seberapa banyak kendaraan yang menunggak pajak, seberapa banyak kendaraan yang seharusnya di hapuskan dari pajak. Kita juga sudah melakukan teguran kedinas masing masing untuk membayar pajak,” ujarnya. (ril)