Mantan Dewan Kecam PT SBU Gelumbang 

waktu baca 2 menit
Sabtu, 16 Jan 2021 22:09 0 187 Admin Pelita

Muara Enim, Pelita Sumsel – Tokoh masyarakat Gelumbang yang juga mantan anggota DPRD Dapil 3 Muara Enim, Japri SSos mengecam keras PT SBU Gelumbang akibat limbah perusahaan yang meresahkan masyarakat sekitar perusahaan, khususnya warga Dusun Sekarda, Desa Sukamenang, Kecamatan Gelumbang, Muara Enim.

Ia mengecam keras kepada PT SBU Gelumbang yang mengklaim permasalahan polusi limbah dari aktivitas perusahaan telah selesai yang selama ini mengotori lingkungan dusun khususnya di Dusun Sekarda ini.

Menurutnya, klaim dari PT SBU terkait sudah selesai, keresahan masyarakat dari polusi limbah itu tidak beralasan karena ada hak warga ring 1 yang belum terpenuhi selama ini seperti CSR yang menjadi kewajiban setiap perusahaan dan ditambah lagi pihak terkait seperti Dinas Badan Lingkungan Hidup (DBLH), yang semestinya turun kelapangan guna memberikan kejelasan dan teguran maupun warning kepada perusahaan pencetak beton yang sangat bising itu.

“Kita mendesak pihak terkait untuk memanggil pihak Managamen PT SBU guna menjelaskan perihal telah mengklaim permasalahan polusi limbah debu dan asap serta air pembuangan produksi yang pernah membanjiri lingkungan warga, “ungkap Japri, Sabtu (16/1) di kediamannya di Desa Sukamenang.

Dikatakan Japri, kepedulian PT SBU selama ini bagi warga ring 1 patut dipertanyakan dan saya juga membenarkan bahwa semenjak berdirinya PT SBU Gelumbang di Desa Sukamenang ini belum dirasakan ada bentuk kontribusi bagi masyrakat dan itu telah dirasakan saat masyarakat mengajukan proposal bantuan sosial kepada PT SBU namun hingga saat ini belum ada realisasinya.

“Jangan sampai masyarakat bertindak lain jika memang ada oknum yang memberikan dukungan tanpa melihat sisi sosial untuk warga karena disitu  ada hak masyarakat,”pungkasnya. (NVJ)

LAINNYA