Gambar_Langit Gambar_Langit

Sedang Duduk Santai Bandar Sabu Lahat Diciduk Petugas

waktu baca 1 menit
Selasa, 5 Jan 2021 13:05 0 165 Admin Pelita

Lahat, Pelita Sumsel – Dede Irawan alias Dodmun (29) sepak terjangnya dalam penyalahgunaan narkoba jenis Sabu kini terhenti, setelah dirinya diringkus Satresnarkoba Polres Lahat pada hari Sabtu, (02.01.2021) sekira pukul 14.30 Wib tepatnya di Desa Selawi, Kelurahan Selawi, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Tersangka diciduk diduga kuat saat akan bertransaksi sabu, pada saat dilakukan penangkapan tersangka sedang duduk santai diteras rumah milik temannya.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti 4 (empat) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu berada didalam botol plastik tepatnya disimpan di dalam saku celana bagian depan tersangka.

Dihadapan petugas tersangka mengakui bahwa barang bukti yang didapat adalah miliknya yang akan di jual kembali. Tersangka yang diduga kuat sebagai bandar sabu jaringan Kabupaten Lahat dikenal cukup licin ini selalu berani dalam setiap melakukan aksinya.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kasatres narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH membenarkan informasi tersebut. Dijelaskannya, terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Terduga diduga kuat sebagai bandar . Terduga dan barang bukti sudah kita amankan dan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, “terangnya. (Deri).

LAINNYA